Kamis 18 Oct 2018 13:04 WIB

Memahami Wudhu dan Manfaatnya Bagi Kesehatan

Wudhu adalah suatu ibadah yang disyariatkan dalam Islam.

Rep: Syahruddin el-Fikri/ Red: Agung Sasongko
Wudhu
Foto:
Peserta aksi solidaritas Palestina sedang berwudhu untuk persiapan menunaikan ibadah shalat usai melakukan aksi solidaritas palestina di Monumen Nasional, Jakatrta,Ahad (17/12).

Wudhu menjadi salah satu syarat utama diterimanya shalat seorang Muslim. Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci.” (HR Muslim 224). Tidak diterima shalat salah seorang dari kalian jika berhadas hingga dia berwudhu.” (HR Bukhari No 135 dan Muslim 225).

Tujuan disyariatkannya wudhu ini adalah untuk membersihkan segala kotoran najis dan hadas. Menurut Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim dalam kitabnya Fiqh at-Thaharah, najis dan hadas itu adalah kotoran manusia (tinja), air kencing, madzi, wadzi, darah haid, kotoran hewan yang tidak dimakan dagingnya, air liur anjing, daging babi, bangkai, sisa air yang diminum binatang buas, dan hewan yang tidak boleh dimakan dagingnya.

Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Mumti’ ‘ala zadi al-mustaqni’ bab Thaharah (bersuci) menjelaskan, bersuci (thaharah) itu adalah membersihkan atau menghilangkan hadas yang menempel di tubuh, seperti kencing atau kotoran manusia.

Di samping itu, thaharah juga bermakna menghilangkan khabats (najis), seperti terkena suatu benda yang diharamkan karena kondisinya yang kotor atau menjijikkan. Dalam hal ini, kata Syekh Utsaimin, tidak termasuk racun.

Selain bertujuan menghilangkan hadas dan najis, thaharah (wudhu, tayamum, mandi, bersiwak, dan lainnya) bermanfaat untuk kesehatan jasmani dan rohani. Dalam hal berwudhu, berbagai penelitian membuktikan bahwa wudhu mengandung manfaat yang besar bagi kesehatan karena mampu merangsang dan menstimulus energi dalam tubuh serta melancarkan peredaran darah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement