REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islam memandu perempuan untuk berlaku santun, baik santun dalam berpakaian maupun bertingkah laku. Oleh karena itu, perempuan didorong untuk melepaskan diri dari jebakan tabarruj. Menurut Haya binti Mubarok al-Barik, tabarruj adalah menampakkan hal yang seharusnya tertutup di hadapan laki-laki yang bukan muhrimnya.
Perbuatan itu meliputi menampakkan perhiasan yang dipakainya dan bagian-bagian dari diri perempuan yang menawan hati orang lain. Dalam pandangan Syekh al-Maududi, jika dikaitkan dengan perempuan, tabarruj berarti menampakkan keelokan wajah dan bagian tubuh yang membangkitkan berahi di hadapan laki-laki bukan muhrim.
Makna lainnya adalah memamerkan pakaian dan perhiasan yang indah serta memamerkan diri dan jalan berlenggak-lenggok di hadapan laki-laki yang bukan muhrim. Haya dalam bukunya, Ensiklopedi Wanita Muslimah, menuturkan berdasarkan kesepakatan para ulama, tabarruj merupakan perbuatan yang diharamkan.
Seperti diungkapkan di atas, menurut ulama ternama Yusuf Al-Qaradhawi, tabarruj ini mempunyai corak beragam yang sudah dikenal sejak zaman dahulu hingga sekarang. Ia menjelaskan, ada perilaku perempuan Muslim yang membuatnya terlepas dari jerat tabarruj, dengan kata lain, mereka selalu dalam koridor santun menurut Islam.
Mereka selalu menahan pandangannya. Sebab, perhiasan perempuan yang paling mahal adalah rasa malu. Bentuk malu yang lebih tegas adalah menahan pandangan,” katanya seperti tertulis dalam Halal dan Haram. Mereka juga mampu mengendalikan diri untuk tak bergaul secara bebas antara laki-laki dan perempuan.
Pakaian yang dikenakan perempaun Muslim, jelas dia, mestinya sesuai dengan tata kesopanan Islam. Pakaian tersebut menutup seluruh tubuh, kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Hal lain yang perlu mendapatkan perhatian, pakaian itu tak tipis serta tidak membentuk lekukan tubuh.
Mengenai hal ini, Rasulullah menyatakan perempuan-perempuan ahli neraka adalah yang berpakaian, tetapi telanjang, yang condong pada maksiat dan menarik orang lain berbuat maksiat. Al-Qaradhawi menjelaskan, maksud berpakaian, tetapi telanjang adalah pakaian mereka tak berfungsi menutup aurat.
Aisyah pernah mengingatkan perempuan yang berpakaian semacam itu. Saat itu beberapa orang dari Bani Tamim masuk ke rumah Aisyah dengan berpakaian tipis. Lalu, Aisyah berkata, Kalau kalian orang Mukmin, maka bukan seperti itu pakaian seorang perempuan Mukmin,” katanya.
Khusyuk dan bersahaja dalam berbicara dan cara berjalan, menjauhkan gerak-gerik yang tak baik, pun menuntun perempuan Muslim dari kubangan tabarruj. Al-Qaradhawi menuturkan, gerakan yang dibuat-buat, termasuk perbuatan yang biasa dilakukan perempuan nakal, bukan budi pekerti perempuan Muslim.
Aktivitas lainnya, yakni tak menarik perhatian laki-laki agar mereka mengetahui perhiasan yang harusnya tersembunyi, baik dengan wangi-wangian maupun bunyi-bunyian. Perempuan jahiliyah biasanya saat berjalan di depan laki-laki akan menghentak-hentakkan kakinya agar terdengar suara gelang kakinya.
Sebaiknya, perempuan pun tak menggunakan wewangian dengan tujuan menjadi perhatian laki-laki. Dengan mencermati hal-hal yang masuk dalam kategori tabarruj, kata al-Qaradhawi, bukan berarti Islam membatasi perempuan dan tak membolehkan mereka menjalani kegiatan di luar rumah.
Islam mengizinkan perempuan keluar rumah untuk menunaikan shalat, mencari ilmu, mencari nafkah, serta memenuhi keperluannya yang dibenarkan agama, seperti yang dilakukan istri Rasulullah dan para sahabat. Beliau mengatakan, sungguh Allah SWT telah mengizinkan para perempuan keluar rumah untuk menjalankan urusan-urusannya.
Rasulullah mewanti-wanti para suami agar tak menghalangi istrinya ketika mereka meminta izin ke masjid.