Selasa 16 Oct 2018 18:23 WIB

Potensi Wakaf Tunai Capai Rp 180 Triliun

Potensi wakaf tunai masih menemui sejumlah kendala di masyarakat, terutama perdesaan.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Wakaf / Wakaf Produktif
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Wakaf / Wakaf Produktif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyebut potensi wakaf tunai di Tanah Air mencapai Rp 180 triliun. “Potensi wakaf tunai itu Rp 180 triliun, itu datanya BWI,” kata Ketua Divisi Humas, Sosialisasi dan Literasi (Husoli) BWI Atabik Luthfi kepada Republika.co.id, Selasa (16/10).

Ia menjelaskan dari jumlah itu sebanyak Rp 400 miliar sudah terealisasi. Sementara tahun depan, BWI menargetkan realisasi wakaf tunai mencapai Rp 800 miliar.

Lutfhi mengatakan, salah satu contoh realisasi wakaf tunai diperuntukkan membantu mahasiswa berwirausaha dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Program itu disebut Waini atau Wakaf Mahasiswa Indonesia.

Selama ini, ia mengatakan BWI memiliki sejumlah program untuk merealisasikan wakaf tunai. Rencananya, BWI akan bertemu dengan lembaga-lembaga yang banyak bersinggungan dengan ekonomi pada pekan depan.

Luthfi berharap pertemuan itu akan menggerakkan pengusaha, khususnya Muslim bersedia menyisihkan uangnya untuk wakaf, selain zakat yang sifatnya wajib. “Kalau zakat kan sifatnya obligasi kewajiban. Bagaimana secara sukrela, mereka juga mau menitipkan dananya untuk wakaf, maka kita sodorkan saja proyek seperti sumur, sekolah, rumah sakit,” tutur dia.

Luthfi tak menampik, potensi wakaf tunai masih menemui sejumlah kendala di masyarakat, terutama perdesaan. Masyarakat banyak yang masih beranggapan bahwa wakaf adalah harta tak bergerak dan tak habis pakai, seperti, tanah, masjid, kuburan.

Karena itu, BWI memiliki sejumlah program menyosialisasikan wakaf tunai, seperti BWI goes to campus, BWI goes to community atau society. Kegiatan sosialisasi juga menggandeng sejumlah lembaga terkait seperti, Lembaga Keuangan Syariah  penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), pemerintah daerah.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyrakat Kementerian Agama (Kemenag) Muhammadiyah Amin mengamini istilah wakaf tunai masih asing bagi masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan masih minimnya pengumpulan wakaf tunai. Selama ini, Kemenag melakukan sejumlah upaya untu menyosialisasikan wakaf tunai, seperti, wakaf goes to campus, bersinergi wakaf dengan instrumen keuangan syariah.

Amin mengatakan, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan dan BWI bersama-sama akan menyosialisasikan skema wakaf tunai yang diinvestasikan untuk pembelian sukuk atau SBSN. Program tersebut baru saja diluncurkan oleh Bank Indonesia bersama IDB dalam acara tahuan IMF di Bali. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement