Rabu 26 Sep 2018 16:03 WIB

Multaqa Du'at MUI Sepakat Rekatkan Persatuan Umat Islam

Satu-satunya jalan adalah meningkatkan kualitas pendakwah.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Komisi Dakwah dan Pengebangan Masyarakat MUI dari 34 provinsi sedang memaparkan peta dakwah pada acara Multaqa Du'at Nasional di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa (25/9).
Foto: Republika/Fuji Eka Permana
Komisi Dakwah dan Pengebangan Masyarakat MUI dari 34 provinsi sedang memaparkan peta dakwah pada acara Multaqa Du'at Nasional di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa (25/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyelenggarakan Multaqa Du'at Nasional di Jakarta pada 24-26 September 2018. Multaqa Du'at Nasional tahun ini merekomendasikan dibentuknya pusat dakwah atau pusat pelatihan dakwah.

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan MUI KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan, kesimpulannya Multaqa Du'at Nasional sepakat menciptakan Islam yang ramah dan damai. Selain itu, sepakat untuk merekatkan persatuan umat Islam karena sekarang terjadi gejolak di antara sesama Muslim.

"Maka satu-satunya jalan kembali merekatkan persatuan umat Islam dengan meningkatkan kualitas para pendakwah," kata KH Cholil kepada Republika, Rabu (26/9).

Ia menerangkan, cara meningkatkan kualitas pendakwah dengan memberikan pembekalan kepada para dai. Para dai diberi tambahan ilmu tentang fikih keislaman, fikih kebangsaan, fikih sosial dan fikih kenegaraan. Hal ini harus dilakukan dengan serius.

Maka Multaqa Du'at Nasional merekomendasikan supaya dibentuk pusat pelatihan dakwah yang diberi nama akademi dakwah. Tujuannya meningkatkan kualitas para dai melalui akademi dakwah. Kemudian, para dai yang sudah mengikuti pelatihan di akademi dakwah akan diberi sertifikat.

"Proses memberikan sertifikat itu dalam rangka jaminan MUI kepada dai yang sudah mengikuti pelatihan, tetapi bagi orang yang belum mengikuti pelatihan, MUI tak akan melarangnya, MUI tidak akan mencegahnya," ujarnya.

KH Cholil menyampaikan, hanya saja bagi dai yang belum memiliki sertifikat dari akademi dakwah, MUI tidak bertanggungjawab jika dai tersebut melakukan kesalahan di masyarakat. Dia menambahkan, para dai yang mengikuti akademi dakwah akan mendapatkan peningkatan kapasitas kepribadian, keilmuan dan interaksi sosial termasuk dakwah melalui media sosial. Singkatnya mendapat kursus-kursus singkat tentang dakwah.

Ia menegaskan, tentu saja para dai yang ikut pelatihan sudah memiliki kompetensi, hanya saja mereka perlu ditingkatkan dan disempurnakan. Seorang dai harus terus meningkatkan pengetahuan sesuai perkembangan zaman.

Materi yang akan diberikan kepada para dai dibagi menjadi dua. Pertama, materi keislaman, yakni Islam wasatiyah supaya dipahami secara komprehensif, Islam yang mengemban misi rahmatan lil alamin. Kedua, materi fikih kebangsaan dan kemasyarakatan.

"Kita ingin mengembalikan Islam yang dibawa Rasulullah, Islam ramah, mengayomi, membangun, dan inspiratif," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement