Kamis 20 Sep 2018 10:36 WIB

Pemerintah India Larang Muslim Kashmir Rayakan Asyura

Pertemuan besar dilarang sejak 1989 di Kashmir.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Ani Nursalikah
Penduduk Muslim Kashmir bentrok dengan aparat kepolisian di Srinagar, Kashmir.
Foto: Dar Yasin/AP
Penduduk Muslim Kashmir bentrok dengan aparat kepolisian di Srinagar, Kashmir.

REPUBLIKA.CO.ID, SRINAGAR -- Polisi di wilayah Kashmir yang dikuasai India menembakkan gas air mata dan menggunakan pentungan untuk membubarkan perayaan menyambut bulan Muharam, Rabu (19/9).

Pihak berwenang memberlakukan jam malam di Lalchowk, pusat komersial kota Kashmir yang disengketakan di Srinagar. Mereka khawatir prosesi keagamaan bisa berubah menjadi protes anti-India.

Bentrokan meletus ketika polisi berusaha menghentikan kelompok Muslim yang mencoba melanggar jam malam dan mengadakan prosesi di beberapa tempat di kota. Muharam adalah salah satu bulan paling penting bagi Muslim. Kematian cucu Nabi Muhammad, Imam Hussein, dalam pertempuran Karbala terjadi saat Muharam.

Polisi menahan lebih dari 100 orang yang diperkirakan akan dibebaskan pada siang hari. "Otoritas India memberikan fasilitas dan perlindungan negara untuk memfasilitasi ziarah Hindu tahunan di Kashmir, tetapi melarang proses keagamaan tradisional kami," kata Hakim Adil, seorang peserta dalam prosesi Rabu, dilansir di Washington Post.

Para pejabat mengatakan prosesi hanya dilarang di pusat komersial utama Srinagar untuk menghindari situasi hukum dan ketertiban. Warga Kashmir yang dikuasai India sering menentang larangan pertemuan umum besar sejak pecahnya pemberontakan bersenjata pada 1989 menuntut kemerdekaan wilayah Himalaya dari India, atau bergabung dengan negara tetangga Pakistan.

India yang bersenjata nuklir dan Pakistan masing-masing mengelola bagian dari Kashmir, namun keduanya mengklaimnya secara keseluruhan. Sebagian besar warga Kashmir mendukung perjuangan gerilyawan. Hampir 70 ribu orang tewas dalam pemberontakan dan penumpasan militer India berikutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement