Senin 17 Sep 2018 23:58 WIB

Menang Resmikan Layanan Satu Pintu di Palu

PTSP bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifudin, meresmikan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Senin (17/9). Menag Lukman Hakim tiba di Kantor Kanwil Kemenag Sulteng, di Kota Palu sekitar Pukul 16.00 WITA. Rombongan disambut tarian khas suku Kaili yang dilanjutkan pengalungan songket khas Kota Palu.

Kepada Menag, Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H Rusman Langke menjelaskan, PTSP bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan komitmen Kemenag. Yaitu memperpendek pelayanan, mewujudkan proses pelayanan cepat yang transparan, pasti dan akuntabel.

Kemudian memberikan akses yang lebih luas pada masyarakat untuk memperoleh pelayanan terbaik, keterpaduan ekonomis, kombinasi, akuntabilitas dan kenyamanan. Ini dilakukan melalui pengalaman lima budaya kerja Kemenag yang integritas, professional, inovatif, tanggung jawab dan keteladanan.

Rusman Langke menambahkan, dengan semangat reformasi birokrasi, dan demi mewujudkan integritas, Kantor Kemenag Provinsi Sulteng memiliki komitmen untuk memberikann pelayanan terbaik bagi masyarakat. Hal ini tertuang dalam maklumat pelayanan PTSP dengan moto layanan yang diusung adalah 'Layanan kami pasti progresif handal santun tuntas dan ikhlas'.

"Ada beberapa jenis pelayanan dalam satu tempat, dikontrol dengan pengendalian dan manajemen yang matang, untuk masyarakat di Sulteng. Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sesuai komitmen Kemenag, lebih dekat dengan ummat," jelas Rusman Langke.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin dalam arahannya mengatakan PTSP adalah satu cara mendekatkan diri kepada masyarakat dalam melayani umat beragama. "Dulu, hanya untuk mendapatkan informasi saja, kita harus melalui berbagai macam meja, setiap meja, ada sesuatu urusan, harus ada amplop. Tidak diberikan bagaimana, diberikan juga bagaimana," kata Lukman.

Berkaca dari masa lalu, Menag menegaskan untuk meninggalkan semua itu. Sehingga yang harus dilakukan yakni memberikan informasi lebih mudah, cepat dan murah. "PTSP juga mendidik internal kita, agar tidak melakukan sesuatu yang tidak semestinya," ujar Menag.

Lukman juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya, karena PTSP Kemenag Sulteng merupakan Kanwil ke 10 yang telah diresmikan. Dalam waktu dekat Menag mengatakan, masih ada delapan Kanwil yang juga siap untuk diresmikan. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement