REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat dapat lebih aktif dalam mengamankan rumah ibadahnya masing-masing. Langkah ini guna mengantisipasi penyerangan pemuka agama yang pernah terjadi di Indonesia.
Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis mengatakan bentuk peningkatan keamanan tersebut dapat dilakukan dengan penambahan tenaga keamanan. “Misalnya perlu diaktifkan kembali sepenuhnya rukun warga dan rukun tetangga, aparat desa, kelurahan yang perlu mengaktifkan siskamling,” ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Selasa (4/9).
Di samping itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) perlu menyosialisasikan bentuk keamanan rumah ibadah di Indonesia. Sebab, jika hanya mengandalkan masyarakat sekitar rumah ibadah tidak dapat berjalan baik mengingat mereka memiliki keterbatasan kemampuan keamanan.
Dia menjelaskan, Kementerian Agama dapat menyosialisasikan hal ini kepada pihak berwajib dengan kepolisan dan aparat pemerintah. Sehingga yang melakukan pertahanan atau melakukan pengamanan lingkungan tidak hanya warga semata. "Aparat pemerintah dan hukum yang mempunya ketrampilan memadai dan memang diperuntukan untuk ketentraman dan kedamaian,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau masyarakat terutama para pemuka agama agar lebih meningkatkan kewaspadaannya. Salah satunya yakni dengan meningkatkan keamanan tempat ibadah. “Tidak perlu main hakim sendiri, terprovokasi untuk melakukan tindakan balasan terhadap tindak kekerasan yang terjadi," jelas Lukman di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (12/1).
Lukman menyampaikan, tindakan kekerasan di rumah ibadah sama sekali tak dibenarkan. Baik oleh ajaran agama maupun hukum negara.