Jumat 03 Aug 2018 16:15 WIB

Kampanye di Masjid, Waketum DMI: Yang Kita Urus Tempat

DMI memastikan tugasnya mengurusi masjid dan tempat ibadah.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Komjen Pol Syafruddin memberikan keterangan pers di Kantor DMI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/8).
Foto: Republika/Zahrotul Oktaviani
Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Komjen Pol Syafruddin memberikan keterangan pers di Kantor DMI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Komjen Pol Syafruddin menegaskan masalah kampanye politik di Masjid menjadi urusan organisasi masyarakat (Ormas) Islam seperti MUI dan PBNU.

Syafrudrin menilai tugas DMI hanya mengurus Masjid dan tempat ibadah. Pihaknya bertugas memastikan kondisi masjid sebagai tempat ibadah bagi umat Islam aman dan nyaman.

"Dewan Masjid hanya mengurusi Masjid, tempat orang beribadah. Masalah boleh atau tidak berkampanye politik itu bukan kewenangan kita," ujar Syafruddin di kantor DMI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/8).

Meski begitu, untuk masalah Masjid dan Umat Syafruddin mengaku hal ini tidak bisa dipisahkan. Masjid bukan hanya tempat umat beribadah namun juga beraktivitas.

Banyak kegiatan umat yang dilakukan di Masjid. Contohnya untuk pengajian, ceramah, kajian, akad nikah, bahkan berdagang. Untuk itu DMI disebut wajib membuat suasana Masjid terasa nyaman dan aman.

"Kami tidak punya kewenangan untuk melarang atau mengatur seseorang. Yang kita urus adalah tempat. Tapi tentu, kita bekerja sama dengan Ormas untuk masalah-masalah Ulama atau Dai. Karena selain umat, mereka juga yang mengisi Masjid," lanjutnya.

Syafruddin menyebut antara DMI dan Ormas Islam sudah melakukan kerja sama. Pihak Ormas lah yang nantinya akan mengurus masalah dakwah dan mubaligh.

"Kalau mau pertanyakan masalah kampanye di Masjid, tanya beliau (ormas Islam)," ujarnya. Syafruddin pun menyebut jika ada pengaduan mengenai kampanye politik di Masjid, hal ini akan dikomunikasikan dengan baik antar yang disebut berkampanye dan organisasi yang bersangkutan.

Masyarakat termasuk marbot atau pengurus Masjid dinilai bisa membantu dalam mengontrol dan memonitor kegiatan yang ada di suatu Masjid. Pemerintah bahkan tidak memiliki kuasa atas hal tersebut.

Hal ini karena banyak Masjid yang dibangun atas swadaya dari masyarakat sendiri. Masyarakat yang membangun, masyarakat pulalah yang mengontrol berbagai jenis kegiatan yang dilakukan di dalamnya.

"Inilah kelebihan dan keunggulan Masjid di Indonedia. Masjid dikelola secara swadaya oleh masyarakat, dibangun oleh masyarakat, dan diurus masyarakat," ucap Syafruddin.

Ia pun membantah tuduhan sebelumnya yang mengatakan ada ratusan Masjid di Indonesia yang radikal. Pihak DMI telah melakukan penelitian dan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk menjawab tuduhan tersebut.

"Kita proaktif melakukan penelitian, kerjasama dengan yang lain. Hasilnya, hanya dua persen bukan ratusan seperti yang digembar-gemborkan," tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement