Senin 16 Jul 2018 17:48 WIB

Jadi Laznas, Ustaz YM Berharap Daqu Bergerak Lebih Besar

Pengumpulan dana zakat ke depannya akan ditingkat lagi

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
Laznas PPPA Daarul Quran diresmikan.
Foto: Dok PPPA Daqu
Laznas PPPA Daarul Quran diresmikan.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- PPPA Daarul Qur’an (Daqu) telah resmi mendapatkan izin dari Kementerian Agama untuk menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) pada Juni lalu. Dengan izin tersebut, kini lembaga yang didirikan Ustaz Yusuf Mansur ini sudah bisa mengelola dana zakat secara langsung.

Direktur Utama PPPA Daarul Qur'an, Ustaz Anwar Sani mengatakan, dengan perubahan ini Ustadz Yusuf Mansur ingin Daqu bergerak lebih besar lagi untuk membantu umat yang membutuhkan, utamanya kaum dhuafa yang menghafalkan Alquran.

"Tentu harapan beliau (Ustazz Yusuf Mansur) kita bisa bergerak lebih besar lagi, artinya pergerakan Daarul Quran ini jadi lebih besar lagi dengan adanya izin Laznas," ujar Ustaz Sani saat dihubungi Republika.co.id, Senin (16/7).

Menurut dia, pengumpulan dana zakat ke depannya akan ditingkat lagi dan saat ini sudah mulai berjalan. Dia yakin ke depannya ruang gerak Daqu akan semakin luas karena otomatis penggalangan dananya akan lebih besar, baik dari internal ataupun dari eksternal Daqu.

"Ustaz Yusuf Mansur juga senang karena juga inline dengan izin Paytren atas izin Allah juga keluar dari BI dan dari OJK PAM-nya juga keluar, untuk Paytren-nya, emoney-nya juga keluar. Kemudian, PPPAnya ini juga diberikan izin dari Kementerian Agama," ucapnya.

Selama ini, menurut Ustaz Sani, PPPA Daarul Qur’an hanya mengelola dana sedekah dari masyarakat, sedangkan untuk zakat hanya menjadi UPZ Baznas. Namun, Baznas akhirnya mendorong PPPA Darul Qur'an untuk menjadi Laznas. Karena itu, dia juga memberikan apresiasi terhadap Baznas.

Ustaz Sani berharap dengan menjadi Laznas, PPPA Daarul Quran bisa mengajak donatur, jamaah dan masyarakat Indonesia menyalurkan zakatnya. Karena, menurut dia, program-program yang dilaksanakan PPPA Daarul Quran ini tidak hanya dilaksanakan di cabang PPPA Daarul Quran, tapi seluruh pelosok negeri.

Misalnya, membangun kampung quran di daerah pedalaman, rumah tahfidz, dan juga mengembangkan Pesantren Takhassus yang menyediakan beasiswa penuh. "Dengan adanya izin Laznas ini kita akan lebih banyak lagi buat program-program yang menyentuh delapan asnaf," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement