REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Suasana pelataran Masjid Nabawi, Madinah, yang dipenuhi jamaah iktikaf yang tidur lelap setelah melaksanakan ibadah qiyamul lail (shalat tengah malam) pada 10 hari terakhir bulan suci Ramadhan.
Tidak seperti tahun sebelumnya, Pemerintah Saudi mengeluarkan peraturan baru bagi jamaah yang ingin iktikaf, yakni tidak diperbolehkan lagi tidur di dalam masjid. Kecuali bagi mereka yang telah mendaftar melalui website Masjid Nabawi, mereka diperkenankan untuk tidur di lantai 2 Masjid Nabawi.
sumber : DMI/Yadi Jentak
Advertisement