REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cendikiawan Muslim KH Didin Hafidhuddin menilai seharusnya Kementerian Agama memberikan kriteria apa saja yang membuat seorang mubaligh bisa masuk ke dalam daftar 200 mubaligh versi Kemenag. Kriteria yang dirilis diharapkan bisa lebih berpengaruh dalam meningkatkan kualitas mubaligh di Indonesia.
"Lebih baik Kemenag memberikan saja kriteria-kriteria dai itu baiknya begini. Misalnya jangan berpaham liberal, jangan menimbulkan kesulitan di masyarakat," kata Didin pada Republika.co.id, Kamis (24/5).
Didin yang namanya ikut tercantum dalam 200 daftar mubaligh versi Kemenag tersebut pun tidak memahami mengapa bisa terdaftar di dalam rilis tersebut. Sementara, kata dia, ada dai lainnya yang sudah jelas kegiatan dakwahnya seperti Ustaz Abdul Somad dan Habib Rizieq Shihab.
"Saya masuk, tapi kan bukan masuk tidaknya, tapi kenapa orang-orang yang jelas dakwahnya, kegiatan agamanya luar biasa, model Ustaz Abdul Somad, Habib Rizieq itu enggak masuk," lanjut dia.
Meskipun demikian, ia menyambut baik permintaan maaf dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait 200 daftar mubaligh tersebut. Lebih lanjut, ia berharap ke depannya Kemenag untuk lebih berhati-hati karena isu tersebut menyangkut umat banyak. "Jangan asal-asalan. Harusnya jelas kriterianya dan kenapa itu dirilis, untuk apa maksudnya," kata dia.