Kamis 24 May 2018 12:14 WIB

Namanya Masuk Daftar 200 Mubaligh, Ini Tanggapan Kiai Ahsin

Ia merasa tidak jemawa dengan namanya yang dimasukkan dalam daftar tersebut.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Andi Nur Aminah
KH Ahsin Sakho Muhammad
Foto: Agung Supriyanto Republika
KH Ahsin Sakho Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Alquran Indonesia Dr KH Ahsin Sakho Muhammad menanggapi soal namanya yang masuk dalam daftar 200 ustaz yang menjadi rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) sebagai mubaligh yang pas selama Ramadhan. Menurut Kiai Ahsin, munculnya pro dan kontra terkait daftar ustaz pilihan pemerintah itu adalah hal yang wajar.

Namun, ia merasa tidak jemawa dengan namanya yang dimasukkan dalam daftar tersebut. Kiai Ahsin justru mengatakan bahwa ia menghargai upaya Kemenag dalam hal ini. Karena, menurut dia, Kemenag telah berbuat dan berusaha sesuai dengan kewenangannya sebagai instansi pemerintah yang menangani masalah keumatan.

"Bagi saya, penyebutan nama saya ke dalam 200 nama ustaz itu biasa-biasa saja. Saya rasa Kemenag telah berijtihad/berusaha keras untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas tentang cara dakwah yang sesuai dengan konsep Islam wasat (pertengahan)," kata Kiai Ahsin saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (24/5).

Ia mengatakan bahwa dalam pandangan Kemenag, orang-orang yang disebutkan adalah sebagai contoh dari Islam wasat. Namun demikian, menurut dia, hal ini tidak berarti bahwa yang tidak disebut tidak sesuai dengan konsep tersebut.

Kiai Ahsin meminta masyarakat agar cerdas memahami isyarat dari penyebutan nama-nama tersebut. Dalam hal ini, ia mengatakan bahwa dakwah dengan mengedepankan unsur radikal, kekerasan, tidak mau toleransi dengan yang lain, tidak mau kebinekaan, dan menolak dasar-dasar negara adalah dakwah yang tidak sesuai dengan teori wasatiyah.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Kemenag mengeluarkan daftar 200 rekomendasi ustaz karena dorongan dari sejumlah kalangan yang bertanya-tanya mengenai mubaligh yang pas untuk mengisi acara pada bulan Ramadhan. Dalam pemilihan daftar ustaz tersebut, Kemenag mendasarkannya pada tiga aspek, yaitu karena kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik dan memiliki pengalaman yang cukup dalam berceramah, dan ustaz itu memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi. Meski demikian, Kemenag menyatakan bahwa daftar nama itu masih bisa bertambah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement