Rabu 23 May 2018 16:17 WIB

Kemenag: Usulan Daftar Mubaligh Kini Capai 600 orang

Daftar tersebut dibuat berdasarkan usulan dari ormas-ormas Islam.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag Mastuki HS
Foto: istimewa
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag Mastuki HS

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kementerian Agama menyebut sudah terdapat sekitar 600 nama penceramah yang diusulkan oleh masyarakat untuk menambah daftar sebelumnya. Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Mastuki menjelaskan, setelah daftar awal rujukan 200 mubaligh, berbagai ormas Islam dan lembaga-lembaga Islam lainnya mulai mengusulkan nama-nama penceramah mereka. "Sudah ratusan nama ustaz atau dai yang masuk ke kita, hampir tiga kali lipat dari sebelumnya," ujar Mastuki kepada Republika.co.id, Rabu (23/5).

Ia menjelaskan, daftar tersebut dibuat berdasarkan usulan dari ormas-ormas Islam. Nama-nama yang diusulkan tersebut nantinya akan diverifikasi oleh Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas Islam. Adapun daftar sebelumnya hanya diverifikasi oleh Kemenag karena jumlah yang masuk juga tidak sebanyak sekarang. "Mudah-mudahan Ramadhan ini sudah selesai verifikasi semua dan akan kita rilis daftar selanjutnya," kata Mastuki.

Kemenag menyebutkan bahwa daftar tersebut dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat. Karena banyak perguruan tinggi hingga media televisi yang membutuhkan referensi nama-nama penceramah menjelang Ramadhan, dan memintanya kepada Kemenag.

Baca: Rekomendasi 200 Nama Mubaligh Bukan Kewajiban

Adapun tiga kriteria yang ditetapkan Kemenag adalah mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi. Meskipun begitu, Kemenag tidak menilai secara langsung kriteria tersebut. "Kalau kami nilai langsung kan ada banyak sekali. Jadi kami sudah percaya dengan ormas atau lembaga yang mengusulkan nama-nama ustaznya ke kami, sudah sesuai dengan kriteria itu," jelas Mastuki.

Daftar 200 mubaligh itu juga baru merupakan nama-nama yang berada di Jakarta dan sekitarnya. Kalaupun ada di daerah Jawa, itu pun hanya sedikit.

Mastuki menegaskan, Kemenag memang hanya merilis nama yang diajukan oleh masyarakat dan ormas-ormas. Kendati begitu, ustaz atau penceramah yang tidak masuk daftar tetap bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat. "Memang berdasarkan usulan masyrakat. Untuk memudahkan saja bagi yang butuh kontaknya. Jadi kalau mau pakai ustaz di kampung untuk ceramah ya juga tidak apa-apa," kata Mastuki.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement