REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Wakaf Indonesia (BWI) mendorong pemanfaatan wakaf untuk layanan kesehatan bagi masyarakat. Langkah ini agar biaya rumah sakit bisa terjangkau khususnya bagi masyarakat kelas menengah bawah.
Ketua Umum BWI, Mohammad Nuh mengatakan, selama ini pemanfaatan wakaf hanya digunakan untuk pembangunan masjid, musholla, dan pendidikan. Padahal, secara umum pemanfataan wakaf digunakan untuk kesejahteraan dan kemashalatan umat.
"Hampir 90 persen wakaf untuk pembangunan masjid, mushola, makam, pendidikan maka harus ditingkatkan. Selama memiliki fungsi kesejahteraan, tapi juga ada kesehatan dengan membangun rumah sakit," ujarnya saat acara International Islamie Healthecare Conference and Expo Mukisi, di Jakarta Convention Center, Kamis (12/4).
Menurutnya, pemanfataan wakaf di Indonesia baru berkembang untuk layanan kesehatan. Setidaknya, sudah ada beberapa rumah sakit yang berdiri di atas tanah wakaf.
Wakaf di Indonesia baru bergerak, untuk layanan kesehatan ada beberapa rumah sakit yang telah bergerak misal Dompet Dhuafa, Sultan Agung dan rumah sakit lainnya yang dibangun dari tanah wakaf, ini harus didorong, ucapnya.
Baca Juga: BWI Dorong Pemanfaatan Wakaf untuk Rumah Sakit
Ia menyebut, ada banyak cara mengembangkan wakaf untuk layanan kesehatan. Salah satunya, bentuk kerja sama antara rumah sakit dengan Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (Mukisi) dan perbankan syariah.
"Kalau dikawinkan antara Mukisi dengan badan wakaf, bank syariah akan dahsyat sehingga kesehatan akan terjangkau karena bukan bisnis. Kalau sekarang PT orientasi bisnis kalau kita orientasi pengabdian sosial karena modal umat," ungkapnya.
Untuk itu, dia meminta, semua pihak bisa secara kreatif mencari sumber perwakafan untuk kemashalatan umat. Sehingga esensi wakaf bisa menjadi nilai tambah bukan hanya sekedar keabdian aset.
"Kita harus cerdas, kreatif mencari sumber perwakafan tidak konservatif, begitu juga pengelolaannya dan pengguna," ujarnya.
Menurut dia, wakaf punya peran luar biasa dan diversifikasi dari aset wakaf sendiri dan penggunaan wakaf itu sendiri, yang selama ini wakaf berupa tanah tapi bisa rupiah, pulsa, kartu kredit ada bonusnya, poin pulsa bisa diwakafkan bisa dikonversi jadi rupiah menjadi modal umum.