Kamis 12 Apr 2018 12:53 WIB

Muslim Terlibat Terorisme Diusulkan Cabut Kewarganegaraan

Warga Muslim yang memegang paspor negara lain juga akan dicabut kewarganegaraannya.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Muslimah Jerman berunjukrasa di Hamburg, Jerman.
Foto: Daniel Bockwoldt/EPA
Muslimah Jerman berunjukrasa di Hamburg, Jerman.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Partai Sosial Demokrat Jerman (SPD) mendukung prakarsa mencabut kewarganegaraan Jerman masyarakat Muslim jika mereka terbukti terkait dengan kelompok teroris. Mereka juga tidak akan diakui lagi sebagai warga negara jika memegang paspor negara lain, Rabu (11/4).

Juru bicara partai mengatakan telah mendukung pengenalan paragraf baru dalam undang-undang yang memungkinkan mencabut kewarganegaraan. "Asalkan ada bukti nyata keterlibatan warga negara ini dalam kelompok teroris di luar negeri," kata Juru bicara kebijakan hukum dari kelompok parlemen SPD, Johannes Fechner pada koran Handelsblatt.

Tidak jelas bagaimana anggota parlemen akan mencari bukti partisipasi dalam kelompok teroris. Fechner menilai hal ini dinilai sangat sulit untuk membuktikan siapa yang berpartisipasi dalam operasi tempur kelompok teror.

Dilansir di Sputnik International, pada awal bulan lalu Kementerian Dalam Negeri mengusulkan menarik paspor Jerman warga Muslim jika mereka menjadi warga negara lain. Sekretaris Negara Parlemen Kementerian Dalam Negeri Stephan Mayer menyatakan ini adalah prioritas utama.

Ia mengharapkan RUU itu akan diberlakukan pada tahun pertama pemerintahan. Sementara, RUU yang relevan belum disiapkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement