Rabu 11 Apr 2018 17:54 WIB

Tiga Indikator Wajib RS Syariah

RS Syariah harus bekerjasama dengan lembaga keuangan syariah.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Agung Sasongko
Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin bersama Ketua Umum Majelis Upaya Kesehatan Islam seluruh Indonesia (MUKISI) Masyhudi berfoto usai memberikan pengharggan kepada 10 pionir rumah sakit syariah saat pembukaan 1st Internasional Islamic Healthcare Conferance & Expo (IHEX) di Jakarta Convention Center, Selasa (10/4).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin bersama Ketua Umum Majelis Upaya Kesehatan Islam seluruh Indonesia (MUKISI) Masyhudi berfoto usai memberikan pengharggan kepada 10 pionir rumah sakit syariah saat pembukaan 1st Internasional Islamic Healthcare Conferance & Expo (IHEX) di Jakarta Convention Center, Selasa (10/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit (RS) Syariah adalah RS yang manajemen dan pelayanannya berdasarkan syariat Islam. Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) menginformasikan, ada tiga indikator wajib yang harus dipenuhi RS Syariah.

Ketua Satu Pengurus Pusat MUKISI, dr. Ni'matullah Mansur mengatakan, manajemen RS Syariah menyangkut pengelolaan dan pengaturan keuangan, kerjasama dengan pihak lain serta pengelolaan sumber daya manusia. Contohnya RS Syariah harus bekerjasama dengan lembaga keuangan syariah. RS Syariah juga harus mempunyai visi dan misi yang berdasarkan pada prinsip syariah.

"Pengelolaan karyawan, karyawan yang kita pekerjakan yang baik agamanya, jenjang karirnya juga berkaitan dengan kemampuan mengamalkan agama," kata dr. Ni'matullah kepada Republika di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (10/4).

Ia menerangkan, obat-obatan yang digunakan di RS Syariah juga harus dipisahkan antara obat yang tidak mengandung unsur haram dan yang mengandung unsur haram. Obat yang bagus adalah obat yang bersertifikat halal. Tapi obat-obatan belum banyak yang bersertifikat halal. Sehingga baru bisa dibedakan antara obat yang mengandung dan tidak mengandung unsur haram.

Terkait pelayanan RS Syariah, dikatakan Ni'matullah, ada tiga indikator wajib yang harus dipenuhi RS Syariah. Pertama, setiap pasien yang sedang dalam keadaan sakaratul maut harus diberi bimbingan talqin. Kedua, semua pasien yang sudah baligh harus diingatkan waktu sholat lima waktu.

"Orang sakit harus dibimbing cara solat saat sakit, kalau orang sakit tidak boleh kena air dibimbing tayamum, ada ustaz yang mengajarinya," ujarnya.

Ia melanjutkan, yang ketiga, pemasangan kateter kepada pasien harus oleh gander yang sama. Jadi pasien perempuan yang akan dipasang kateter harus oleh perawat atau dokter perempuan. Begitu juga dengan pasien laki-laki yang akan dipasang kateter harus dipasang oleh perawat atau dokter laki-laki.

MUKISI saat ini sedang menyelenggarakan International Islamic Healthcare Conference and Expo (IHEX) di JCC pada 10-12 April 2018. Melalui IHEX akan mensosialisasikan sertifikasi rumah sakit syariah pertama di dunia.IHEX juga dihadiri peserta dari dalam dan luar negeri serta para pembicara nasional dan Internasional. Mereka akan memantapkan bangkitnya rumah sakit yang berlandaskan syariah di Indonesia untuk kebahagiaan dunia dan akhirat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement