REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Meski sedang mempersiapkan diri menjadi rumah sakit dengan konsep syariah, RS Islam Bogor (RSIB) tak menutup diri terhadap pasien non-Muslim. Menurut dia, konsep syariah yang di dalamnya terdapat muatan halal bukanlah hal yang eksklusif yang hanya bisa dinikmati umat Muslim.
Lebih jauh, konsep syariah adalah sebuah komoditas yang menjadi tuntunan dari agama Islam dan dapat dinikmati manfaatnya kepada seluruh umat beragama. Apalagi, sebagaimana diketahui bahwa konsep syariah dan halal lumrah dikenal sebagai konsep yang sarat dengan nilai-nilai kesehatan dan kebaikan.
“Syariah bukan hanya untuk pasien Muslim, yang non-Muslim juga kami obati,” ujar Direktur RSIB Djunaidi Ilyas, pada acara Sosialisasi Layanan Vaksin Meningitis dan Influensa serta penandatanganan kerja sama dengan 58 mitra kerja, di Kota Bogor, Kamis (20/2).
Dia menyebutkan, sejumlah langkah guna menuju rumah sakit bersyariah telah dilakukan. Salah satunya adalah dengan menggandeng 58 mitra kerja sama di sejumlah bidang pergerakan dan usaha.
Sejak 2019 memulai proses pendirian rumah sakit bersyariah, dia menargetkan RSIB dapat menjadi rumah sakit syariah pada 2025 nanti. Adapun proses-proses menuju hal itu antara lain peningkatan fasilitas fisik rumah sakit yang disesuaikan dengan rumah sakit syariah.
“Selain bangunan fisik, kami juga latih para karyawan kami untuk memahami konsep syariah itu dengan komprehensif. Sedetail mungkin,” ungkapnya.
Konsep rumah sakit syariah sebagaimana diketahui, meliputi sejumlah aspek. Seperti penyediaan obat, sumber dan asal-usul obat, makanan yang disediakan, hingga bagaimana pelayanan dokter yang diperbolehkan memberikan pelayanan kepada pasiennya.