Jumat 06 Apr 2018 17:43 WIB

Bachtiar Nasir Minta Polisi Jangan Zalim, Tegakkan Keadilan

Ini jadi bukti bagi kepolisian atas komitmennya menegakkan keadilan.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Agus Yulianto
Ketua Spirit of Aqsha (SOA), Ustaz Bachtiar Nasir.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Spirit of Aqsha (SOA), Ustaz Bachtiar Nasir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemimpin Arrahman Quranic Learning (AQL) Center, Ustaz Bachtiar Nasir, angkat bicara soal kasus penghinaan agama Islam lewat puisi Sukmawati Sukarnoputri. Walaupun putri Bung Karno itu telah meminta maaf, namun ustaz yang akrab disapa UBN ini meminta ada keadilan dalam penegakkan hukum.

"Jangan zalim! Berlakulah adil, jadikan keadilan dan rasa adil sebagai Panglima," kata UBN dilansir dari situs AQL, Jumat (6/4).

Saat ini, kata UBN, setidaknya sudah ada 13 laporan ke polisi atas puisi Sukmawati terkait kasus penghinaan agama Islam. Walaupun Sukmawati telah menyatakan maaf melalui konferensi pers dan mendatangi Ketua MUI KH Ma'ruf Amin, menurutnya, ini jadi bukti bagi kepolisian atas komitmennya menegakkan keadilan.

"Ini ada batu sandungan keadilan kepada pihak aparat dan rasa adil kepada umat," tegasnya. Jadikan keadilan sebagai panglima untuk menyelesaikan masalah.

Hal ini sebagaimana yang digambarkan dalam surah Ali Imran bahwa ciri bangsa atau seseorang yang menginginkan kebaikan bagi umat ini adalah yang bisa meredam amarahnya dan memaafkan orang lain. Namun, UBN menekankan bagaimana mengambil sikap dalam permasalahan ini.

Menurutnya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah mencontohkan melalui hadisnya. Aisyah meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam itu kalau dirinya yang dihina, maka beliau sangat pemaaf. "Tetapi kalau sudah kehormatan Allah, kehormatan agamanya, di sini Rasulullah sangat marah sekali, tegas UBN.

Karena itu, menurutnya, wajar apabila ribuan hingga jutaan umat Islam akan sangat rela membela jika kehormatan Allah dan agama-Nya dihina. Terkait sikap umat Islam, maka UBN menyatakan tidak bisa disalahkan apa yang terjadi kepada umat ini.

"Sebagaimana Ibu Sukmawati diterima laporannya atas Habib Riziq, maka haruslah kepolisian bertindak adil dalam hal ini," imbuh Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement