REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejatinya, Republik Irlandia hanyalah negara kecil dengan jumlah penduduk sekitar 4,2 juta jiwa. Maka dari itu, setiap penambahan jumlah warga negara yang berkualifikasi profesional, termasuk dari kalangan minoritas, akan menimbulkan efek yang sangat besar bagi kemajuan negara.
Pada waktu negara ini bergabung ke dalam masyarakat ekonomi Eropa, pertumbuhan ekonominya mengalami booming serta perkembangan signifikan di berbagai area. Tapi di sisi lain, Tawfiq mengungkapkan, muncul dua fenomena menarik; yakni menurunnya gairah keagamaan di kalangan warga Irlandia, serta perkembangan pesat agama Islam di negara itu.
Berdasarkan sensus nasional tahun 1991, jumlah umat Islam tidak lebih dari empat ribu jiwa. Namun, ketika dilakukan sensus tahun 2006, angkanya telah meningkat secara drastis hingga menjadi sekitar 30 ribu jiwa umat Muslim.
Akan tetapi, Tawfiq melihat sesuatu yang berbeda. Tidak seperti pada awal-awal kedatangan Islam di Irlandia, semenjak awal tahun 90-an, imigran Muslim bukan lagi didominasi kalangan terpelajar atau pekerja profesional. ''Sebaliknya, mereka merupakan para pengungsi atau pencari suaka yang hendak mencari kehidupan lebih baik di tempat lain,'' paparnya.
Fenomena ini menghadirkan nuansa baru bagi keberadaan Islam di Republik Irlandia. Tahap pertama kedatangan pengungsi Muslim tersebut berasal dari Bosnia-Herzegovina di tahun 1992. Mereka mencari perlindungan setelah negerinya dilanda perang hebat. Pada awalnya, sebanyak 350 pengungsi tiba, dan disusul oleh sejumlah personel militer yang terluka serta keluarga dari para pengungsi tadi.
Saat ini diperkirakan sekitar 1.200 warga Muslim Bosnia yang tinggal di Irlandia.
Tahap kedua kehadiran pengungsi Muslim yakni dari Somalia. Jumlahnya tidak terlampau besar, hanya sekitar 100 orang. Selanjutnya kedatangan 1.100 pengungsi Muslim asal Kosovo, tepatnya di tahun 1999 setelah pecahnya perang saudara di negaranya.
Seiring para pengungsi Muslim, mereka yang datang karena alasan mencari suaka juga mulai membanjiri Irlandia. Tak tanggung-tanggung, dalam kurun waktu singkat, jumlahnya sudah mencapai 3.500 orang dan berasal dari sejumlah negara semisal Nigeria, Kenya, Aljazair, Irak, dan Mesir. Tawfiq mencatat, dari sebanyak empat ribu umat Muslim di tahun 1991, penambahan jumlah imigran Muslim hingga sekitar enam ribu jiwa yang terdiri atas pengungsi dan pencari suaka, tentu harus mendapat perhatian serius dari kalangan umat Islam yang sudah menetap sebelumnya.