REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan penghargaan kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Ma'ruf Amin sebagai Tokoh Penyiaran 2018. Kiai Ma'ruf dianggap layak menerima penghargaan tersebut karena memiliki kepedulian besar terhadap dunia penyiaran di Tanah Air, khususnya terkait dengan penangkalan isu hoaks.
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dan Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis, kepada perwakilan KH Maruf Amin pada acara puncak Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-85 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Ahad (1/4).
Menurut Komisioner KPI Pusat sekaligus Ketua Panitia Harsiarnas ke-85, Ubaidillah, alasan KPI mendaulat Kiai Ma'ruf sebagai Tokoh Penyiaran 2018 lantaran memiliki perhatian besar terhadap penangkalan hoaks di televisi. "Beliau tak kenal lelah mengimbau televisi untuk tidak serta menggoreng informasi palsu atau hoaks sebagaimana yang terjadi di media sosial," ujar Ubaid dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (2/3).
Selain itu, Kiai Ma'ruf juga dinilai selalu menekankan pemberantasan terhadap radikalisme dan juga memiliki perhatian terhadap tayangan Ramadhan. Menurut Ubaid, Kiai Ma'ruf selama ini ingin memastikan lembaga penyiaran harus diawasi dan dikontrol atas konten siarannya sehingga masyarakat benar-benar menerima tayangan yang edukatif, informatif serta menghibur.
"Keseriusan MUI tersebut dibuktikan dengan dibentuknya tim internal MUI bekerja sama dengan KPI untuk melakukan pengawasan terhadap konten siaran pada bulan Ramadhan," ucap Ubaid.
Kiai Ma'ruf juga mendorong adanya kontrol kualitas terhadap da'i yang siaran di televisi. Sebagian da'i yang tampil di televisi masih dinilai kurang mumpuni dalam menyampaikan pesan-pesan agama. Bahkan tak jarang da'i memonopoli tafsir nilai-nilai agama yang bertendensi mendorong ideologi-ideologi yang bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa.
KH Maruf Amin mengamini pentingnya pelatihan dan standardisasi bagi da'i di TV. "Beliau juga meminta KPI Pusat memperhatikan dan menegur lembaga penyiaran yang menayangkan program seperti itu," kata Ubaid.