REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Amber Haque (2004) dalam tulisannya bertajuk Psychology from Islamic Perspective: Contributions of Early Muslim Scholars and Challenges to Contemporary Muslim Psychologists", Journal of Religion and Health mengungkapkan, dalam manuskripnya itu, al-Farabi telah membahas efek-efek musik terhadap jiwa.
Terapi musik berkembang semakin pesat di dunia Islam pada era Kekhalifahan Turki Usmani berkuasa. Prof Nil Sari, sejarawan kedokteran Islam dari Fakultas Kedokteran University Cerrahpasa Istanbul mengungkap perkembangan terapi musik di masa kejayaan Turki Usmani.
Menurut Prof Nil Sari, gagasan dan pemikiran yang dicetuskan ilmuwan Muslim seperti al-Razi, al-Farabi dan Ibnu Sina tentang musik sebagai alat terapi dikembangkan para ilmuwan di zaman kejayaan Turki Usmani. ''Mereka antara lain; Gevrekzade (wafat 1801), Suuri (wafat 1693), Ali Ufki (1610-1675), Kantemiroglu (1673-1723) serta Hasim Bey (abad ke-19 M).
''Para ilmuwan Muslim di era kejayaan Ottoman itu telah melakukan studi mengenai musik sebagai alat untuk pengobatan,'' papar Prof Nil Sari. Menurut dia, para ilmuwan dari Turki Usmani itu sangat tertarik untuk mengembangkan efek musik pada pikiran dan badan manusia.
Tak heran, jika Abbas Vesim (wafat 1759/60) dan Gevrekzade telah mengusulkan agar musik dimasukan dalam pendidikan kedokteran. Keduanya berpendapat, seorang dokter yang baik harus melalui latihan musik. Usulan Vesim dan Gevrekzade itu diterapkan di universitas-universitas hingga akhir abad pertengahan. Sekolah kedokteran pada saat itu mengajarkan musik serta aritmatika, geometri serta astronomi kepada para mahasiswanya.