Sabtu 10 Mar 2018 17:32 WIB

BMH Gelar Pelatihan Dai Melek Hukum

Pelatihan itu bertujuan untuk meningkatkan kemampuan advokasi dai.

Suasana pelatihan Dai Melek Hukum yang diadakan oleh Laznas  BMH.
Foto: Dok BMH
Suasana pelatihan Dai Melek Hukum yang diadakan oleh Laznas BMH.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Laznas Baitul Maal Hidayatullah (BMH) kembali melakukan upgrading bagi para dai dari 30 wilayah se-Indonesia. Upgrading kali ini diadakan di Aula STIE Hidayatullah Depok, Jawa Barat, 8-10 Maret 2018.

Siaran pers BMH yang diterima Republika.co.id, Sabtu (10/3) menyebutkan, upgrading ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan wawasan para dai tentang hukum. Hal itu sangat penting bagi BMH yang mempunyai program utama di bidang  dakwah dan pendidikan.

"Pelatihan Dai Melek Hukum ini dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan advokasi dai guna mendorong tegaknya hukum yang berkeadilan," terang Ketua Umum BMH, Marwan Mujahidin.

Pelatihan ini digelar atas kerja sama Laznas BMH dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah. "Dengan adanya pelatihan ini, para dai ke depan diharapkan tidak saja mampu menjadi pembimbing secara spiritual atau pemberdayaan masyarakat semata, tetapi juga mampu menjadi sosok yang memiliki keterampilan dalam mengadvokasi masyarakat lemah yang tak berdaya jika mesti berperkara secara hukum," terang Ketua LBH Hidayatullah, Dr Dudung Amadung.

Ia menambahkan, target jangka pendek dari pelatihan ini, para dai diharapkan juga mampu menjadi paralegal yang membantu negara mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

"Jika para dai kita melek hukum, maka sarana dakwah mereka tidak lagi semata-mata melalui mimbar, tetapi juga perkara-perkara hukum yang dihadapi masyarakat kecil sampai pada proses persidangan, sehingga ke depan dai bisa mengerti hukum dan lebih bermanfaat dalam dakwah," pungkasnya.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement