Rabu 07 Mar 2018 10:09 WIB

Kiai Maruf: Harus Ada Alasan Jelas Mengapa Cadar Dilarang

Mengenakan cadar merupakan hal yang dibolehkan dalam Islam.

Rep: Novita Intan/ Red: Agung Sasongko
Cadar
Cadar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin menilai, pihak  UIN Sunan Kalijaga harus memiliki alasan jelas atas pelarangan cadar. Apabila tidak mempunyai dasar yang jelas justru pelarangan ini tidak sepatutnya diterapkan.

"Ada alasan kuat, masuk akal atau tidak? Kita harus tahu dulu alasannya," ujarnya kepada Republika.co.id, di Jakarta, Rabu (7/3).

Menurutnya. menggunakan cadar merupakan hal yang diperbolehkan dalam agama Islam. Sekaligus hak setiap masyarakat yang sebaiknya tidak dilarang menggunakan aturan tertentu.

"Menggunakan cadar itu bagus dari Islam, menutup aurat. Penggunaan cadar itu boleh tapi ada aspek apa UIN melarang kenapa?," tanyanya.

Untuk itu, ia meminta pihak UIN Kalijaga memberi penjelasan secara tepat menyelesaikan pelarangan ini. "Kita harus mendengar dulu kenapa cadar itu dilarang, kita tahu dulu aspek apa," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Rektor UIN Sunan Kalijaga, Sahiron Syamsuddin, mengungkapkan, pelarangan cadar tersebut tak terlepas dari alasan pedagogis. Menurut dia, jika mahasiswinya tetap menggunakan cadar di dalam kelas, para dosen tentu tidak bisa membimbingnya dengan baik dan pendidiknya tidak dapat mengenali wajah mahasiswinya.

"Kalau di kelas mereka pakai cadar, kan dosen tidak bisa menilai apakah yang datang di kelas itu memang mahasiswa atau bukan," ujar Sahiron saat dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (6/3).

Sahiron menuturkan, pemakaian cadar bagi kaum wanita itu sebenarnya juga masih diperdebatkan di kalangan ulama, apakah itu merupakan ajaran Islam atau tradisi Arab. Namun, mahasiswi yang bercadar di kampus tersebut rata-rata tidak membaur dengan mahasiswa lainnya.

"Mereka pada umumnya tidak membaur dengan mahasiswa-mahasiswa yang lain," ucap Ketua Asosiasi Ilmu Alquran dan Tafsir se-Indonesia (AIAT) ini.

Dengan adanya pelarangan cadar ini, menurut Sahiron, rata-rata seluruh dosen UIN Suka setuju untuk diberlakukan. Jika mahasiswa tersebut tidak ingin dibina, mahasiswa tersebut akan diminta untuk pindah kampus.

"Sebagian besar setuju (dosen UIN Sunan Kalijaga). Tapi, ya mungkin ada juga sedikit yang tidak setuju," kata Sahiron. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement