REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengajak masyarakat di daerah itu untuk membayarkan zakat melalui amil atau pihak yang bertindak mengumpulkan zakat. Ketua Baznas Sultra, Hasby Saing mengatakan dalam setiap kesempatan Baznas menyampaikan agar warga yang ingin berzakat untuk menyalurkan melalui amil sesuai dengan syariah.
Ia mengatakan, kalau masyarakat membayar zakat melalui amil, maka penerimaan zakat bisa lebih maksimal dan penyalurannya juga lebih terukur. Tidak hanya sebagai santunan tetapi juga bisa untuk pemberdayaan.
"Potensi zakat kita besar, masalahnya masih banyak warga Sultra yang enggan membayar zakat ke amil, dan memilih membayar zakat langsung kepada penerima zakat atau Mustahiq," katanya.
Disebutkan, zakat yang dikumpulkan oleh lembaga yang dipimpinnya itu adalah zakat mal atau zakat harta. Sedangkan zakat fitrah, katanya, diserahkan langsung oleh pengelolaannya melalui masjid namun di bawah koordinasi Baznas daerah.
Menurut dia, pembayaran zakat harta saat ini di Sultra masih didominasi kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga masih terbatas yang bisa terkumpul. "Pada 2017 zakat harta yang terkumpul di Baznas sebanyak Rp1 miliar. Semog tahun ini bisa melebihi dari tahun sebelumnya," ujarnya.