REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin menyampaikan, pesan khusus kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Pesan ini disampaikan KH Ma’ruf saat memberikan sambutan pada acara Pendistribusian Zakat Baznas Melalui LAZ.
Menurut KH Ma’ruf, ada tiga hal yang bisa dilakukan Baznas dalam rangka mengoptimalisasi potensi zakat. Pertama, Baznas sebagai lembaga yang ditugaskan negara untuk mengurus zakat harus menjalankan kelembagaan zakat secara baik.
“Penting bagi Baznas untuk mengatur kelembagaan sehingga sinkron dengan lembaga lain seperti Lembaga Amil Zakat (LAZ) milik ormas Islam,” kata KH. Ma’ruf Amin di Kantor MUI, Senin (19/2).
"Kita ingin kelembagaan zakat bisa diatur sedemikian rupa sehingga efektif tidak terjadi benturan dan berjalan dengan baik,” sambungnya..
Sehubungan itu, KH Ma’ruf Amin meminta Baznas melakukan perbaikan manajemen dan personalia, utamanya di daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan tes kelayakan pengurus Baznas di daerah.
“Pengurus Baznas pusat pembentukannya melalui proses yang sangat bagus. Cuman belum tahu pengurus Baznas di daerah,” katanya.
Pesan kedua, Baznas diharapkan hanya menggunakan Fatwa MUI. KH Ma’ruf berharap tidak ada fatwa yang diperbolehkan selain dari MUI. Hal ini tidak lepas dari posisi MUI sebagai representasi (perwakilan) ormas ormas Islam di Indonesia.
“Sehingga, fatwa MUI adalah fatwa yang disetujui semua (perwakilan) ormas Islam yang tergabung di MUI. Selain faktor keterwakilan, fatwa MUI juga dirumuskan oleh anggota MUI yang kompeten di bidangnya,” tutur KH Ma’ruf Amin.
Pesan ketiga, MUI menghendaki adanya kapitalisasi zakat sebagai kekuatan umat. Saat ini, kapitalisasi zakat baru mencapai 3 persen dan itu masih bisa dikembangkan lagi. Dengan wacana penghimpunan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim, KH Ma’ruf yakin kapitalisasi zakat akan semakin berkembang.
“Negara sudah menempatkan zakat sebagai sumberdaya keuangan sosial (social financial resources) yang diberikan sukarela oleh umat,” kata KH Ma’ruf Amin.
“Ormas Islam sekarang mulai sadar dan menata bahwa dia punya potensi berupa umat. Potensi itu bisa dikapitallsasi,” tandasnya.
Baca Juga: MUI Dukung Aturan Penghimpunan Zakat ASN Muslim
Baznas telah menggandeng Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang berbasis ormas Islam untuk menyalurkan dan mendayagunakan dana zakat. Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo memandang kemitraan dengan LAZ sangat strategis mengingat organ mereka sampai ke tingkat ranting di pedesaan.
Pada tahap awal, kerjasama ini dilakukan dengan lima LAZ Ormas, yaitu: NU, Muhammadiyah, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Baitul Maal Hidayatulah, dan Persis. Untuk kerja sama dengan lima ormas Islam ini, Baznas telah mengalokasikan dana sekitar Rp 5 miliar.