REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Pendidikan melarang pelajar Bangka Belitung untuk merayakan Valentine day, Rabu (14/2). Larangan tersebut bukan hanya di dalam lingkungan sekolah, tapi juga di luar lingkungan sekolah.
Pemprov menilai perayaan valentine day tidak memberikan manfaat positif bagi siswa, malah sebaliknya memberikan dampak negatif. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Muhammad Soleh mengatakan larangan ini merupakan langkah dan upaya Pemprov untuk membentuk karakter siswa yang berakhlak mulia.
"Larangan untuk merayakan valentine day ini juga sebagai langkah kita untuk menjaga peserta didik agar terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, norma sosial, dan budaya ketimuran kita," kata Soleh dalam siaran pers yang diterima Republika.
Ia menegaskan larangan tersebut tertuang dalam surat yang sudah dikirimkan ke sekolah-sekolah yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kita mengirimkan surat kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang intinya agar pihak dinas pendidikan Kabupaten/Kota melarang siswa untuk merayakan valentine day," ujar Soleh.
Selain larangan, Pemprov memastikan pengawasannya. Soleh meminta kepada koordinator ASN/JFT di kabupaten/kota serta para kepala sekolah untuk memantau dan mengawasi ada tidaknya kegiatan siswa yang merayakan valentine day.