Senin 12 Feb 2018 16:39 WIB

Konstitusi Guyana Jamin Eksistensi Umat Islam

Islam merupakan agama terbesar ketiga di Guyana.

Rep: Marniati/ Red: Agung Sasongko
Muslim Guyana
Foto: .caribbeanmuslims.com
Muslim Guyana

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Republik Kooperatif Guyana, dahulu bernama Guyana Britania adalah sebuah negara di pesisir utara Amerika Selatan. Guyana merupakan satu-satunya negara di kawasan itu yang menetapkan bahasa Inggris sebagai bahasa resminya.

Nama Guyana bisa jadi asing di telinga sebagian kalangan, tetapi berbicara soal Islam di negara yang berbatasan dengan Suriname di sebelah timur, Brasil di selatan, Venezuela di barat, dan Samudra Atlantik di utara ini, tentu tak kalah menarik. Islam merupakan agama terbesar ketiga di Guyana setelah agama Kristen dan Hindu. Sekitar 63 persen penduduknya beragama Kristen.

Menurut sensus 2002, sebanyak 7,3 persen dari populasi negara tersebut beragama Islam. Namun, survei Pew Research me nunjukkan temuan yang berbeda. Pada 2010 lembaga riset terkemuka yang berpusat di Amerika Serikat ini memperkirakan sebanyak 6,4 persen populasi negara tersebut adalah Muslim.

Meski Muslim adalah komunitas minoritas, mereka tetap mendapatkan hak dan jaminan beragama. Konstitusi Guyana menjamin kebebasan beragama dan dalam praktiknya pemerintah pada umumnya menghormati hak ini.

Di negara ini relatif tidak ditemukan laporan pelanggaran atau diskriminasi masyarakat yang dilakukan berdasarkan kepercayaan atau praktik keagamaan. Para tokoh masyarakat mengambil langkah positif untuk mempromosikan kebebasan beragama.

Kendati demikian, secara politik, posisi umat Islam di Guyana masih lemah. Sampai tahun 1994, umat Islam sempat tidak memiliki hak suara di Guyana. Padahal, kontribusi warga Muslim di negara ini sangat besar terhadap sektor sosio-ekonomi. Meskipun sekarang mereka sudah mengantongi hak memilih, keterwakilan umat Islam di pemerintahan masih kurang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement