Selasa 06 Feb 2018 16:44 WIB

Soal LGBT, Din: Negara ini Hidup Berlandaskan Aturan Moral

Din tak sepakat jika hak asasi manusia dijadikan sebagai dalih

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agung Sasongko
Din Syamsuddin
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Din Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban, Din Syamsudin, menolak adanya perilaku Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia. Para ulama,kata dia, prihatin terhadap persoalan ini dan menilai perilaku kaum LGBT takdapat dibenarkan.

Larangan terhadap perilaku LGBT ini,disebutnya juga sesuai dengan Pancasila khususnya sila pertama. Sementara,seluruh agama yang ada pun juga menolak perilaku penyuka sesama jenis.

"Tidak bisa dibenarkan perilaku ini. Beda dengan orang per orang dia punya hak sipil sosial, silakan. Tapi jangan dikaitkan dengan perilaku LGBT-nya seperti boleh nikah sesama jenis, itu kansudah lebih lanjut dari perilaku, "jelas Din di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (6/2).

Kendati demikian, ia juga mengatakan agar tak ada diskriminasi terhadap kaum LGBT. Hal ini terkait dengan hak-hak pelaku LGBT sebagai warga negara yang juga memiliki hak sosial dan juga hak politik. Namun,hal ini tak berarti masyarakat mendukung perilaku kaum yang berhubungan sesamajenis itu.

"Jangan diskriminatif, sebagai warga negara yang punya hak sosial, politik, tidak boleh bekerja, sekolah, misalnya tidak dapat pemilu. Tapi bukan arti luas, yang misalnya mendukung kawin sejenis,"kata Din.

Ia menjelaskan, kaum LGBT juga termasuk warga negara yang memiliki hak-hak sipilnya. Namun, perilaku mereka tak dibenarkan berdasarkan agama. "Dari sudut pandang agama khususnya Islam,maka LGBT itu dipandang sebagai perilaku, ujarnya.

Namun, Din tak sepakat jika hak asasi manusia dijadikan sebagai dalih untuk melegalkan perilaku ini. Bagi Din,perilaku LGBT yang ditunjukan ke publik serta adanya kampenye di ruang terbuka sudah termasuk melanggar hak-hak orang lain. Sebab, menurut dia, kelompok mayoritas di Indonesia sendiri hidup dengan berlandaskan aturan moral.

"Kalau soal privat right, ibaratnya sembunyikan di dalam kamar itu tidak masalah. Kalau di publik, itu sudah tidak privat right,sudah melanggar hak-hak orang lain. Itu yang saya tidak setuju dengan membawahuman right, kata dia.

Meskipun tak membenci keberadaan kaumLGBT, namun Din meminta agar perilaku penyuka sesama jenis ini tak dilegalisasi dan juga tak disebarluaskan. Sehingga masyarakat tak terjebak dalam budaya LGBT.

Sebelumnya, Komisioner HAM PBB, Zeid Ra'ad Al Husein bertemu Presiden Joko Widodo(Jokowi) dan meminta Indonesia agar tak berlaku diskriminatif terkait isuLesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT).

Terkait RKUHP termasuk dengan LGBT,nanti saya dan pak komisoner secara lebih dalam akan membahas isu itu. Beliaumengatakan bahwakita tidak boleh melakukan diskriminasi, kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Kendati demikian, Yasonna menekankan,Indonesia memiliki budaya dan kepercayaan sendiri mengenai LGBT. Pemerintah punmenolak kampanye LGBT yang dilakukan secara terbuka.

"Indonesia punya budaya dan kepercayaanbahwa promosi, promoting (LGBT) secara publik itu tidak dapat diterima," ujarnya.

Ia juga menegaskan pemerintah takmelakukan diskriminasi terhadap kaum LGBT. Kendati demikian, tetap harus adahukuman terhadap pelakunya.

"Saya juga berdiskusi dengan beberapayang lain-lain, ini harus secara hati-hati untuk mencegah orang-orang melakukanhal-hal yang bisa menjadi kontraproduktif, melakukan sesuatu persekusi, dll.Jadi sikap kita adalah betul-betul menyeimbangkan dan membuat draf KUHP ini tidak diskriminatif,"kata Yasonna.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement