Rabu 31 Jan 2018 13:27 WIB

Politisasi Agama Tantangan Kemenag di Tahun Politik

Agama menjadi sesuatu yang penting untuk tidak ikut terlibat dalam tahun politik

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin saat di wawancarai Republika, Jakarta, Kamis (2112).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin saat di wawancarai Republika, Jakarta, Kamis (2112).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tahun 2018 dan 2019 disebut sebagai tahun politik.  Akan banyak tantangan yang akan dihadapi oleh seluruh elemen bangsa, termasuk bagi Kementerian Agama.  Di tahun politik, diprediksi akan banyak terjadi politisasi agama.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Kementerian Agama mempunyai tantangan tersendiri dalam menyambut tahun politik, sehingga agama tidak dijadikan sebagai alat politik.

"Secara khusus saya ingin menyampaikan satu pesan terkait dengan tantangan kita di tahun politik. Sekali lagi agama menjadi sesuatu yang penting untuk tidak ikut terlibat dalam tahun politik," ujar Lukman saat sambutan dalam penutupan acara Rakernas Kemenag di Jakarta, Rabu (31/1).

Karena itu, menurut Kemenag, baik perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) maupun Kanwil Kemenag Provinsi juga mempunyai peran penting untuk menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Menurut dia, Kakanwil Kemenag di daerah mempunyai tanggung jawab untuk terus membangun komunikasi dengan para tokoh agama di daerahnya masing-masing.

"Hanya yang harus kita cermati betul bagaimana agama hadir dalam dinamika politik yang tahun ini dan tahun depan itu lebih tinggi tensinya," ucapnya.

Lukman menjelaskan, Indonesia bukanlah bangsa sekuler melainkan bangsa yang agamis, sehingga bangsa ini tidak bisa dipisahkan dengan nilai-nilai agama. Karena itu, aktivitas politik juga harus berlandaskan nilai-nilai agama bukan justru memperalat agama.

"Bagaimana pemahaman dan nilai-nilai agama itu tidak terjebak hanya untuk kepentingan-kepentinhan politik pragmatis," kata Lukman.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan melakukan kajian dengan MUI terkait dengan istilah politisasi agama, sehingga bisa merumuskan sesuatu yang penting untuk didengar oleh seluruh pihak yang bergelut di dunia politik.

"Saya sudah sampaikan kepada MUI akan ada rumusan seperti ini. Karena ini penting supaya tidak terpecah belah hanya karena kepentingan politik yang mengancam keutuhan kita sebagai bangsa yang besar," jelas Alumni Pondok Pesantren Gontor ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement