Kamis 14 Aug 2025 07:25 WIB

Aktivis NU Prihatin Kasus Dugaan Korupsi Haji, Ungkit Menag Saat Itu tak Hadir Kala Diperiksa Pansus

Masyarakat dan media diminta tak berspekulasi hingga mengganggu proses hukum.

Ilustrasi Travel Umrah dan Haji
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ilustrasi Travel Umrah dan Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangkalan, Jawa Timur, Lora Dimyati Muhammad, berharap kasus kuota haji yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menjadi momentum pembenahan untuk penyelenggaraan ibadah haji ke depan.

Oleh sebab itu, pria yang akrab disapa Ra Dim meminta KPK mengusut perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 secara terang benderang.“Dibuka saja agar terang benderang supaya publik tahu, dan tidak perlu ada yang ditutup-tutupi,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga

Sementara itu, dia mengaku prihatin terhadap kasus yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersebut.

"Saya prihatin. Indikasi penyelewengan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 yang dulu diawasi dan didalami penyelewengannya oleh Pansus DPR RI, yang hingga akhir Pansus kemudian Menag pada saat itu tidak hadir memberikan keterangan, akhirnya harus ditangani oleh KPK RI," kata dia.

Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement