Rabu 24 Jan 2018 19:15 WIB

Perkembangan Pengelolaan Zakat Nasional Menggembirakan

Pada akhir Desember 2017 pengelolaan zakat ini telah menembus Rp 6 triliun.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Agung Sasongko
Baznas
Baznas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Baznas Mundzir Suparta mengatakan, perkembangan pengelolaan zakat secara nasional cukup menggembirakan. Kalau tiga tahun lalu secara nasional Baznas pusat, provinsi, kabupaten/ kota danseluruh lembaga amil zakat di tanah air baru mampu mengelola sebanyak Rp 3,4triliun.

Maka pada akhir Desember 2017 pengelolaan zakat ini telah menembus Rp 6 triliun. Ini perkembangan yang tidak terlalubesar, jika dibandingkan dengan jumlah umat Islam dan Potensi zakat diIndonesia.

Namun jika dilihat dari masa kelahiran Baznas patut disyukuri angka Rp 6 triliun sudah dapat terlampaui pada tahun2017. Ini angka yang cukup bisa memperkuat posisi Baznas dalam meningkatkankesejahteraan dan mengentaskan berbagai kekurangan masyarakat di negeri ini,katanya.

"Apa yang diklola oleh Baznas, dari sisi prosedur penggunaannya jauh lebih fleksibel dan mudah dan kapanpun dibutuhkan tetap mudah. Tanpa harus menggunakan prosedur melalui DPR, DPRD, melalui APBN atau APBD," kata dia,

Maka, ketika penggeluarannya mudah, ia berharap pemasukan dari muzaki hendaknya juga semakin mudah. Maka gerakan yangdihadiri para bupati/ wali kota ini diharapkan akan semakin mendorong optimalisasipotensi zakat yang ada.

(Baca: Pemahaman Zakat Optimalkan Potensinya)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement