Jumat 19 Jan 2018 13:13 WIB

Kemenag Aceh Anjurkan Muslim Shalat Gerhana Berjamaah

Proses gerhana bulan pada 31 Januari 2018 dimulai pada pukul 17.51 Wib sebagai awal penumbra.

Gerhana Bulan. (ilustrasi)
Foto: Mardiyah
Gerhana Bulan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEUMAWE -- Pihak Kantor Kementerian Agama Provinsi Aceh, menganjurkan ummat Islam untuk melakukan shalat sunat gerhana sehubungan terjadinya gerhana bulan total di seluruh wilayah Indonesia pada Rabu (31/1).

Sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Lhokseumawe Boyhaqi melalui staf penyelenggara Syariat Muazir, yang menyebutkan bahwa berdasarkan surat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Aceh, mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan shalat gerhana bulan (shalat khusuf).

"Kami telah menerima surat dari Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait seruan untuk meneruskan kepada masyarakat agar melakukan shalat gerhana bulan pada saat terjadinya gerhana bulan total pada 31 Januari 2018," ujar Muazir.

Dalam surat yang bernomor B-205/Kw.01.6/BA.032/01/2018 tentang Edaran Gerhana Bulan Total Dan Seruan Shalat Khusuf, yang ditanda tangani oleh Kakanwil Kemenag Aceh M.Daud Pakeh, dikeluarkan pada 16 Januari 2018 menyebutkan, bahwa pada 31 Januari 2018 M bertepatan dengan 14 Jumadal Ula 1439 H akan terjadi gerhana bulan total di wilayah Indonesia.

Dalam surat itu disebutkan juga, berdasarkan hitungan falakiyah akan terjadi fenomena alam yang berkaitan dengan ibadah umat Islam berupa gerhana bulan total diseluruh Indonesia.

Sedangkan untuk wilayah Aceh, proses gerhananya dimulai pada pukul 17.51 Wib sebagai awal penumbra. Awal kontak gerhana pada pukul 18:48: 16 Wib, mulai gerhana total pukul 19:51:05 wib, puncak gerhana total 20:29:59 Wib dan akhir gerhana total pukul 21: 07:53 Wib, akhir kontak gerhana pukul 22: 11: 41 Wib dan akhir penumbra pada pukul 23: 08: 27 Wib.

Dalam surat tersebut diharapkan, kepada instansi terkait, ormasi Islam dan masyarakat agar melaksanakan ibadah shalat sunnah Khusuf (gerhana bulan) di mesjid-mesjid dan mushalla pada waktu tersebut, atau dilaksanakan setelah shalat Isya secara berjamaah.

"Kita akan segera meneruskan surat edaran dari Kanwil kemenag Aceh tersebut ke KUA-KUA yang ada di masing-masing kecamatan untuk diteruskan lagi kepada pihak terkait dan ormas Islam serta masyarakat, agar melaksanakan kegiatan ibadah shalat gerhana bulan tersebut," ujar Staf Penyelenggara Kemenag Kota Lhokseumawe tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement