REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus berinovasi mengembangkan layanan untuk mempermudah masyarakat menyalurkan donasinya. Kini, Baznas kembali menambahkan layanan pembayaran zakat dengan menggandeng aplikasi media sosial (medsos) dalam negeri bernama OORTH.
OORTH adalah aplikasi media sosial yang memfasilitasi penggunanya untuk berinteraksi dengan komunitasnya, baik komunitas sosial maupun bisnis. Kini, kemudahan berzakat ke Baznas melalui OORTH sudah dapat dinikmati masyarakat.
"Baznas kembali berinovasi dengan mengembangkan cara-cara termudah dalam berbagi dengan mengikuti gaya hidup pada masa kini yakni dengan menyediakan layanan zakat melalui media sosial," kata Deputi Baznas Arifin Purwakananta melalui keterangan tertulis kepada Republika.co.id, Jumat (12/1).
Arifin mengatakan, Baznas mendorong lahirnya model media sosial yang fungsinya tidak hanya sekedar untuk berkomunikasi. Namun, juga cocok untuk masyarakat Indonesia yang gemar membantu satu sama lain. Baznas berterima kasih kepada OORTH karena telah mempermudah masyarakat menyalurkan zakat ke Baznas.
Chief Executive Officer (CEO) OORTH, Krishna Adityangga mengatakan, selain digunakan untuk berkomunikasi, bersosial dan berinteraksi dengan banyak orang, OORTH juga memfasilitasi penggunanya untuk dapat berdonasi dengan cara yang lebih mudah. Salah satu fitur yang disediakan oleh OORTH untuk berdonasi adalah skypay.
"Jika ada pengumpulan donasi, pakai OORTH juga dapat lebih mudah, tidak perlu ribet pakai banyak rekening," ujarnya.
Dia menjelaskan, cukup mudah berdonasi melalui aplikasi OORTH ini. Pengguna dapat melakukan pembayaran zakat sambil bermain media sosial. Diharapkan, dengan adanya aplikasi media sosial sejenis ini, dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Menurutnya, dengan kultur gotong royong dan kebersamaan yang kuat. Maka, media sosial bisa digunakan sebagai sarana tolong menolong dan berbagi rezeki.
Sebelumnya, Baznas telah memiliki beberapa strategi dalam bidang ini. Pertama, penggalangan dana melalui platform digital milik Baznas. Seperti website, fanpage Baznas, sosial media milik Baznas dan apps store Baznas yaitu muzaki corner. Kedua, menggunakan platform komersial, sehingga pembayaran zakat dapat dilakukan pada kanal-kanal belanja digital.