Jumat 12 Jan 2018 17:15 WIB

Dahulu, Islam Diawasi Ketat di Cape Town

Muslim di Cape Town, Afrika Selatan.
Foto: guardian.co.uk
Muslim di Cape Town, Afrika Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada masa awal kedatangannya di Cape Town, Islam adalah agama yang diawasi secara ketat oleh penguasa. Pemerintah Hindia Belanda secara tegas melarang aktivitas Islam di tempat umum, meski ibadah pribadi di perbolehkan. Tak ada komunitas Muslim yang diizinkan untuk melaku kan perkumpulan.

Mengingat kondisi itu, ulama seperti Imam Abdullah, Shekh Yusuf, dan juga lainnya menggunakan rumah mereka sebagai tempat untuk belajar Islam. Mereka berusaha keras mempertahankan keberadaan Islam di Ca pe Town.

Beruntung, pembatasan ini kian lama kian surut. Pada 1770, di rumah seorang budak yang dibebaskan ber nama Mohammodan, secara rutin di selenggarakan pertemuan. Dalam per temuan itu, mereka yang hadir membaca, shalat, dan mempelajari ayat-ayat Alquran.

Pada 25 Juli 1804, Islam secara resmi tak lagi menjadi agama yang dilarang. War ga setempat pun bebas memilih agama yang diyakini nya. Sementara, para ulama bisa ber dakwah se cara leluasa.

Disarikan dari Islam Digest Republika

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement