REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitabnya An-Nahjah Al-Jayyidah menjelaskan hal-hal yang wajib diyakini. Seorang mukalaf wajib meyakini bahwa Allah SWT menciptakan hamba dan perbuatan mereka. Seorang mukalaf juga wajib mengimani bahwa segala sesuatu yang ada selain Allah SWT dan sifat-sifatnya adalah pebuatan Allah dan ciptaan Allah.
Allah SWT adalah istimewa yang punya keistimewaan untuk menciptakan sesuatu. Dan, selain Allah SWT tidak punya dampak apa-apa terhadap perubahan sekecil apa pun di dunia dan di akhirat. Seorang mukalaf juga wajib meyakini bahwa Allah SWT punya sifat jaiz untuk menciptakan kebaikan dan keburukan. Semuanya itu tergantung apa yang dikehendaki Allah. Dan, Allah SWT tidak wajib melakukan kebaikan atau yang lebih baik lagi.
Selain itu, Syekh Nawawi juga menjelaskan hal-hal yang wajib diketahui. Seorang mukalaf wajib mengetahui 25 nabi dan rasul secara detail. Sebab, nama-nama mereka sangat ma'lum (dikenal) dalam agama. Cara mengimaninya sebetulnya cukup misalnya seseorang ditanyai mengenai risalahnya lalu mengakuinya atau tidak wajib untuk menghafalnya.
Kitab setebal 76 halaman ini juga membahas soal ijtihad dan taklid. Seorang mukalaf yang tidak memiliki kapasitas untuk berijtihad wajib secara mutlak untuk bertaklid kepada mujtahid dalam hal furu'iyah (cabang agama) dari salah satu imam yang sudah sangat masyhur, seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik bin Annas, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad al-Hambali.
Menurut Syekh Nawawi al-Bantani, perbedaan di kalangan ulama adalah rahmat. Mengambil salah satu pendapat mujtahid adalah wajib hukumnya karena mereka menjalankan ijtihadnya kepada kebenaran meskipun tidak seratus persen sinkron dengan kenyataan. Ini karena apa yang mereka sampaikan selalu berdasar kepada sahabat.
Kitab ini juga menjelaskan hal wajib yang harus dilakukan oleh seorang mukalaf. Salah satunya adalah menjaga tujuan syariah (maqosid al-syar'iyah), yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga nasab, menjaga harta, dan menjaga kehormatan dan akal.




