Selasa 02 Jan 2018 14:31 WIB

Masjid Arkansas Bayarkan Denda Vandalisme

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Agus Yulianto
Vandalisme di Masjid Virginia, AS (Ilustrasi)
Foto: loonwatch
Vandalisme di Masjid Virginia, AS (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ARKANSAS -- Masjid di Arkansas membayar hutang pria yang sudah mencorat-coretnya. Maksudnya, tentu saja bukan bangunan masjid yang mengeluarkan uang.

Tahun baru 2018 menjadi awal yang indah untuk Abraham Davis. Mungkin tidak sepenuhnya indah, meski hutangnya sudah lunas. Ia mungkin merasa lebih 'terbebani'.

Pada Oktober 2016, ia melakukan aksi vandalisme di masjid Al-Saalam Arkansas sebagai bentuk kebenciannya pada Islam. Ia mencoret bagian pintu dan jendela dengan kata "PULANG!".

Aksinya itu tertangkap kamera sehingga ia dijatuhi hukuman pelayanan masyarakat dan denda. Jika tidak mampu bayar denda, ia harus menjalani hukuman penjara selama enam tahun.

Dilansir New York Daily News, Davis ternyata tak mampu membayar denda. Sehingga pihak masjid memutuskan membayarkannya. "Kami dengar ia punya masalah keuangan dan kami tidak mau ia dipenjara," kata Presiden Masjid Al-Saalam, Louay Nassri pada Arkansas matters.com.

Nassri mengeluarkan check senilai 1.700 dolar AS untuk Davis. Tindakan itu dilakukan atas dasar memaafkan. "Kami tahu dia melakukan hal buruk dan harus menjalani konsekuensi akibat perbuatannya, tapi kami tidak ada rasa dendam," kata Nassri.

Ia berharap, Davis bisa menjalani hidupnya lebih mudah di masa depan. Dengan tidak mengalami tekanan keuangan apa pun. Dana itu sebenarnya dialokasikan untuk renovasi masjid. Namun, pihak masjid sepakat memberikannya pada Davis.

Mereka berpikir ini hal yang benar dan lebih baik untuk dilakukan. "Kami pikir jika seseorang melakukan hal buruk dan meminta maaf, kita maafkan saja. Sudah seharusnya begitu," kata Nassri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement