REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jelang pergantian tahun, sebanyak 437 pasang pengantin mengikuti program nikah massal yang digagas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kementerian Agama memberikan apresiasi terhadap program tersebut.
"Saya kira, DKI Jakarta menjadi pemerintah daerah pertama yang melaksanakan program ini," ujar Direktur Jenderal Bimas Islam Muhammadiyah Amin saat memantau langsung nikah massal, Ahad (31/12).
Menurut Amin, program nikah massal patut diapresiasi, karena merupakan bentuk nyata pelayanan negara bagi masyarakat. Dalam nikah massal kali ini, seluruh pasangan pengantin dibebaskan dari biaya nikah karena tergolong sebagai warga tidak mampu. "Selamat kepada pemerintah provinsi DKI Jakarta yang telah melakukan program inovatif ini," ujarnya.
Muhamadiyah Amin juga memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta yang telah memberikan pelayanan administratif kepada seluruh pengantin. "Selamat dan terima kasih juga kepada Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta yang telah melakukan sinergi yang sangat positif dengan pemerintah daerah," ujar Dirjen Bimas Islam.
Sebanyak 437 pasang pengantin baru ini, telah tercatat secara administratif di Kementerian Agama lewat aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Sebanyak 100 penghulu diturunkan untuk mensukseskan program nikah massal ini.
Muhamadiyah Amin berharap, program semacam ini dapat dicontoh oleh daerah lain. "Semoga ini bisa dicontoh oleh kanwil maupun pemerintah daerah yang lain," ujarnya.