Sabtu 30 Dec 2017 17:43 WIB

2018, Kemenag Bertahap Penuhi Kekurangan Guru Agama

Direktorat Pendidikan Agama Islam melepas 110 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) ke daerah Terpencil, Terluar, dan Tertinggal (3T) (Ilustrasi)
Foto: Republika/Muhyiddin
Direktorat Pendidikan Agama Islam melepas 110 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) ke daerah Terpencil, Terluar, dan Tertinggal (3T) (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK -- Indonesian kekurangan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah. Data Kemenag menyebut kekurangan itu mencapai 21ribu.

Direktur Pendidikan Agama Islam  Imam Safei mengaku, akan melakukan rekruitmen guru PAI mulai tahun depan. Harapannya, rekruitmen itu secara bertahap akan dapat menutup kekurangan guru PAI.

"Sejak lima tahun terakhir sekitar 1000 guru PAI sudah pensiun. Jangka waktu 5 tahun ke depan juga akan banyak guru yang pensiun. Ini menjadi problem kita karena belum ada pengangkatan guru PAI," tutur Imam pada pembukaan Pengembangan Keprofesian Guru PAI di Wisma Nusantara, Lombok, kemarin.

"Tahun depan, kita berobsesi untuk mengangkat sekitar 5.000 hingga 10 ribu  guru PAI," sambungnya.

Selain rekruitmen, lanjut Imam, Kemenag juga akan melakukan  peningkatan kompetensi guru PAI. Menurutnya, Kemenag ke depan akan terus melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan guru (PKG) PAI.

"Ini sekaligus menjadi pemetaan bagi Direktorat dalam peningkatan kualifikasi guru agama.  Sebelum kita melakukan afirmasi yang tepat, kita lihat dari hasil PKG ini karena tuntutan guru agama sangat besar. Guru harus mampu menguasai kompetensi pedagogik, leadership dan IT," ujar Imam.

Penguatan juga dilakukan untuk  pengawas PAI. Imam mengaku, kalau pada 2017 telah memberikan beasiswa S2 untuk proyeksi kebutuhan pengawas dalam pengembangan standar kualifikasi.  "Kita kekurangan pengawas hampir 6.000. Mudah-mudahan tahun 2018 kita bisa menutupi kekurangan tersebut,” ujarnya.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement