Kamis 28 Dec 2017 14:11 WIB

Dewan Hubungan Amerika-Islam Bela Siswi Muslim yang Dipukuli

Rep: Fuji E Permana/ Red: Esthi Maharani
Para pejabat Council On American-Islamic Relations (CAIR) atau Dewan Hubungan warga Amerika-Islam memberikan keterangan pers di New York
Foto: AP
Para pejabat Council On American-Islamic Relations (CAIR) atau Dewan Hubungan warga Amerika-Islam memberikan keterangan pers di New York

REPUBLIKA.CO.ID, FLORIDA -- Beredar rekaman video yang menunjukkan seorang remaja perempuan Muslim dipukuli tiga remaja perempuan lain di taman West Boca Raton, Florida, Amerika Serikat (AS). Nampak tiga remaja perempuan melayangkan pukulan kepada seorang remaja perempuan Muslim berkali-kali.

Rekaman video tersebut kini digunakan sebagai alat bukti. Keluarga korban menyebut serangan tersebut merupakan kejahatan kebencian. Namun, Kantor Sheriff Palm Beach County mengatakan bahwa tidak ada bukti mengarah kepada kejahatan kebencian.

Kelompok pembela HAM yang disebut Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) mengatakan, ayah korban mengatakan putrinya telah diintimidasi sebelum sekelompok remaja perempuan memukulinya. Dalam video tersebut dapat dilihat seorang siswi (14 tahun) Sekolah West Boca Raton mencoba melindungi dirinya saat tiga siswi lain berulang kali memukulnya.

"Dari apa yang kami dengar PBSO sedang mempersiapkan untuk mengajukan beberapa tuntutan," kata Jaksa CAIR, Omar Saleh dilansir dari CBS12 pada Kamis (28/12).

 

Omar mengatakan, dirinya telah berbicara dengan ayah korban. Ayah korban mengatakan bahwa intimidasi telah menjadi masalah sebelum kejadian yang terekam di video menjadi viral. Menurut ayah korban, dulu putrinya telah diintimidasi di sekolah olah anak-anak lain.

"Kami hanya ingin memastikan keadilan dijunjung tinggi, tapi kami juga ingin melakukan tindakan untuk memastikan hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi," ujar Omar.

Sementara, Sheriff mengatakan bahwa remaja-remaja perempuan itu termasuk korbannya, telah sepakat untuk bertemu di taman Boca Raton untuk bertarung. Penyidik menyimpulkan, setelah berbicara dengan semua pihak yang terlibat, kasus ini disimpulkan bukan kejahatan kebencian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement