REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Potensi zakat di Indonesia begitu besar. Lantas seperti apa potensi tersebut?Pertanyaan ini yang kemudian menjadi tantangan lembaga zakat di Indonesia, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo, mengatakan setiap tahunnya pengumpulan zakat terus mengalami peningkataan. Pada 2010, zakat yang diperoleh sekitar Rp217 trilun dan terus mengalami peningkatan di 2016 yang menyentuh angka Rp 286 triliun.
"Namun, di tingkat nasional zakat dikumpulkan oleh lembaga badan amil resmi baru mencapai Rp 5,1 triliun masih kecil sekali, masih ada ruang pengumpulan zakat besar," ujarnya saat acara Focus Group Discussion Fiqh Zakat Kontekstual di Hotel Sofyan, Jakarta, Pada September Lalu.
Kendati demikian, Bambang mengakui seiring perkembangan zaman, penyaluran zakat saat ini lebih beragam. Misalnya, individu atau perusahaan bisa berzakat saham maupun zakat obligasi.
"Sekarang jauh lebih berkreasi, zakat saham, zakat obligasi dan lain sebagainya," ucapnya.
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Indonesia merupakan negara dengan jumlah lembaga keuangan syariah terbesar di dunia. Seperti diketahui, zakat adalah sektor sosial keuangan syariah yang memiliki tempat dan peran cukup signifikan.
"Kontribusi zakat dalam kebangkitan keuangan syariah telah mendapat pengakuan negara sejalan dengan visi menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia," kata Lukman saat memberikan pidato pembukaan Rakornas Baznas 2017 di Hotel Mercure Ancol Jakarta, pada Oktober lalu.
Menag mengungkap, Indonesia merupakan negara dengan jumlah lembaga syariah terbesar. Sebab, jumlah umat Muslim Indonesia luar biasa banyak. Ormas-ormas keagamaan di Indonesia juga luar biasa besarnya. Jadi, hal ini menjadi sebuah potensi yang luar biasa untuk Indonesia. Zakat dan wakaf pun menjadi bagian penting.
Menurutnya, Baznas sebagai salah satu badan lembaga amil zakat nasional perlu diberi lagi penguatan. Sehingga, keberadaan Baznas bisa lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Lembaga amil zakat semakin berkembang dari tahun ke tahun. Dampaknya, penghimpunan dana zakat dari masyarakt semakin meningkat. Direktur Dompet Dhuafa Imam Rulyawan mengatakan besarnya potensi zakat yang terkumpul bisa digunakan sebagai alternatif pembiayaan kaum menengah ke bawah.
"Potensi zakat sangat besar, sekarang ormas banyak yang mendirikan lembaga zakat bahkan yang lembaga zakat yang berkembang bukan hanya tingkat nasional, kabupate dan provinsi juga berkembang di daerah," ujarnya kepada Republika.co.id di Jakarta, Kamis (7/12).
Menurutnya, potensi zakat di Indonesia sangat besar. Tercatat, pada 2010 sekitar Rp 217 trilun terus meningkat pesat di 2016 mencapai Rp 286 triliun. "Potensinya besar tapi baru 5 persen dari lembaga zakat seluruh Indonesia, jadi sangat jauh dengan realisasi," ucapnya.
Di sisi lain, penyaluran zakat bisa mengentaskan kemiskinan dan mencapai tujuan keadilan sosial. Sehingga ketimpangan di masyarakat bisa dikurangi.
"Zakat sebagai salah satu instrumen pengentasan kemiskinan, memberikan dampak positif paling tidak ada beberapa manfaat yang kita berikan support modal dan pendampingan," ucapnya.
Misalnya saja, pengelolaan zakat di berbagai bidang pertanian, pendidikan hingga kesehatan. Ini memberikan dampak positif bagi masyarakat kelas bawah. Ia mencontohkan di bidang pertanian, salah satu daerah di Cisarua dan Cipanas ketika petani kehilangan harapan karena hanya menjadi penggarap sawah saja.
"Lalu Dompet Dhuafa masuk untuk pendampingan dan bantuan modal sekarang mereka sudah menjadi pemberi zakat di Dompet Dhuafa," ucapnya.