Ahad 24 Dec 2017 09:59 WIB
Syarfi Lembaga Pembiayaan Berbasis Islam

Sudah Tahu Dosa Besar, Riba Kok Jadi Budaya...

Rep: Novita Intan/ Red: Agus Yulianto
Riba (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Riba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Saat ini di Indonesia tengah marak praktik-praktik ribawi. Praksi semacam itu, bisa mulai dari hal kecil seperti membeli peralatan rumah tangga sampai ke hal-hal besar membeli rumah atau membangun usaha. Kondisi ini sangat miris mengingat Indonesia merupakan negara yang memiliki populasi umat Islam terbesar di dunia.

Ironisnya lagi, riba di Indonesia sudah dianggap menjadi hal yang biasa bahkan menjadi budaya. Padahal, riba jelas-jelas merupakan dosa besar.

Dilatarbelakangi oleh beberapa masalah tersebut, Syarfi Teknologi Finansial hadir untuk memberikan solusi kepada masyarakat Indonesia untuk terbebas dari jeratan ribawi dan mengembangkan potensi dana umat di Indonesia. Account Executive Syarfi, Maulana Riki Alamsyah, mengatakan, secara umum bisnis ini dikenal dengan istilah crowdfunding.

"Kami akan launching bulan depan, tujuan bisnis ini untuk memberikan solusi untuk umat Islam di Indonesia," ujarnya kepada Republika.co.id di Jakarta, Ahad (24/12). Di antaranya adalah sebagai penghubung antara investor baik dalam maupun luar negeri dengan masyarakat Indonesia, sebagai solusi pembiayaan serta investasi yang aman, halal serta bebas riba dan juga sebagai sarana penyokong ekonomi mikro serta makro.

Syarfi Teknologi Finansial merupakan suatu platform digital yang bertugas mempertemukan antara pengguna dana dengan pemilik dana yang menggunakan unsur Syariah. Syarfi memberikan plafon pembiayaan mulai dari Rp 2 juta sampai dengan RP 2 miliar. Dengan skema tersebut berbagai lembaga usaha maupun UMKM pemula dapat memulai usaha mudah sekaligus berkah, ucapnya.

Adapun beberapa produk pelayanan pembiayaan yang dapat digunakan oleh umat Islam di Indonesia, antara lain: pembiayaan barang (berupa barang furniture, elektronik, kendaraan, dan properti), pembiayaan jasa (berupa haji, pendidikan, kesehatan, pernikahan, dan khitanan), dan pembiayaan usaha (berupa pembiayaan modal usaha dan pembiayaan invoice)

"Di sini kami bertindak sebagai penghubung atau agent antara pemilik dana (investor) dan pengguna dana (borrower)," ungkapnya.

Syarfi membuka kesempatan kepada masyarakat Indonesia untuk dapat bergabung menjadi investor. Langkah ini guna membantu perekonomian umat dari jeratan riba.

Tak hanya itu, Syarfi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat muslim khususnya untuk dapat berlomba-lomba membangun usaha yang halal dan sesuai Syariat Islam. Menurut Maulana, hal tersebut dirasa sangat penting, selain dapat membuka lapangan pekerjaan juga dapat membantu perekonomian umat yang halal dan sesuai dengan syariat.

"Karena kami lihat saat ini tingkat pengangguran masih cukup tinggi dan perekonomian yang ada di Indonesia masih perekonomian yang belum sesuai syariat karena masih kental dengan unsur ribawi," ucapnya. Oleh karena itu, pihaknya menjalin kerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) untuk dapat bahu membahu membangun perekonomian di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement