REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengimbau masyarakat yang sudah pernah naik haji untuk tidak mendaftar kembali dan memberikan kesempatan kepada yang lainnya. Hal ini dilakukan karena mengingat kuota haji bagi Indonesia sedikit namun peminatnya sangat banyak.
"Untuk yang kesekian kalinya sebagai Menteri Agama saya mengimbau betul, mengimbau sedalam-dalamnya kepada umat Islam yang sudah berhaji, mohon bisa lebih memprioritaskan kepada saudara kita yang belum berhaji," ujar Menag Lukman Hakim Saifuddin di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (15/12).
Imbauan yang dilakukan oleh Menag ini dilakukan karena antrean masyarakat Indonesia yang ingin naik haji saat ini mencapai 10 tahun. Kemenag sendiri sedang memikirkan untuk membuat peraturan yang melarang masyarakat yang ingin naik haji berkali-kali.
Kuota yang dimiliki Indonesia untuk naik haji juga terbatas. Atas dasar itulah Kemenag mempertimbangkan untuk membuat peraturan tersebut. Dia menjelaskan, bagi yang sudah berhaji kesekian kalinya hukumnya adalah sunah. Oleh karena itu Lukman mengingatkan untuk memprioritaskan yang belum berhaji karena hukumnya wajib. "Ajaran agama kita menyatakan bahwa yang sunah tidak bisa mengalahkan yang wajib. Dan yang wajib harus diprioritaskan," tegas Menag.