REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) beberapa waktu lalu telah membentuk tim khusus percepatan penyelesaian Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Inpassing, sehingga ribuan guru non PNS segera dapat dana tunjangan. Saat ini, Kemenag sedang melakukan proses pembayaran utang terhadap para guru tersebut.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Prof Kamaruddin Amin mengatakan, Kementerian Keuangan sudah memberikan anggaran untuk membayar utang kepada guru-guru di lembaga pendidikan Islam Indonesia. "Alhamdulillah tahun ini utang-utang kita kepada guru-guru insya Allah akan kita lunasi, akan kita tuntaskan," ujarnya kepada Republika.co.id, Kamis (7/12).
Ia mengatakan, sebenarnya tren kesejahteraan guru Madrasah sudah sangat bagus seiring berjalannya waktu. Pemerintah sudah sangat peduli terhadap guru. Bahkan, kata dia, Presiden Joko Widodo pun telah memberikan amanah agar segera membayar utang-utang kepada guru.
"Tunjangan sertifikasi guru, harus dibayar semuanya. Alhamdulillah anggaran yang tersedia di Kemenag sudah cukup untuk membayar utang itu," ucapnya.
Ia menambahkan, jumlah utang pemerintah kepada guru ada sebanyak Rp 4,6 triliun yang diakumulasikan dalam beberapa tahun. "Tapi sekarang sudah proses pembayaran semua ini, sedang pencairan secara masif di seluruh Indonesia. Tunjangan profesi guru dan inpassing juga semuanya sedang proses," kata Guru Besar UIN Makassar ini.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kementerian Agama, Prof Suyitno mengatakan bahwa jumlah guru non PNS yang akan menerima pembayaran tunjangan tersebut ada sekitar 536.476 di seluruh Indonesia. "Jumlah guru Non PNS sasarannya 536.476," ujarnya saat dikonfirmasi Republika.co.id beberapa waktu lalu.
Sementara, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau kepala daerah agar turut memperhatikan kesejahteraan para guru. Hal ini ditegaskan Menag usai memberikan sambutan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Tahun 2017 di Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/12)
"Saya mengimbau agar kepala-kepala daerah kita, gubernur, bupati, walikota bersama DPRD nya masing-masing betul-betul bisa mengalokasikan anggaran yang lebih memadai dalam upaya meningkatkan pendidikan kita, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru-guru kita," ujar Lukman.
Lukman pun berharap agar semua pihak memahami bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah pusat tapi juga pemerintah daerah. "Rajin-rajinlah berkomunikasi dengan para pemegang kebijakan di daerah, agar mereka juga memiliki kepedulian yang sama kepada para guru di Indonesia," kata Lukman.