REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mulai melakukan simulasi aplikasi pendaftaran sertifikat halal. Selain para pegiat halal, simulasi yang digelar di Jakarta ini juga diikuti perwakilan pengusaha.
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah mengatakan, simulasi dilakukan untuk melihat sejauhmana aplikasi yang sudah dibuat sesuai, layak, serta bisa digunakan, baik BPJPH maupun stakeholdernya. “Nanti akan dilakukan simulasi apakah aplikasi yang dibuat mudah dipahami dan mudah digunakan. Ini harus dilakukan sebagai bagian layanan kepada masyarakat,” ujarnya, kemarin.
Kegiatan simulasi ini dibuka oleh Kepala BPJPH Sukoso. Dalam amanahnya, Sukoso menggarisbawahi pentingnya aplikasi pendaftaran sebagai bagian dari sistem informasi yang dikembangkan BPJPH. Menurutnya, data yang masuk ke BPJPH harus dapat dikelola dalam sebuah sistem yang baik dan aman sehingga orang yang menyerahkan data tidak was-was.
“Kalau kita tidak dipercaya konsumen, maka apapun yang kita kerjakan tidak sukses. Sebab trust sangat penting sekali untuk menjalankan proses bisnis BPJPH,” tuturnya.
Untuk itu, Sukoso meminta agar aplikasi yang dikembangkan dapat: pertama, menerima data dari luar dan menampungnya dalam jumlah besar. “Server kita tidak boleh ecek-ecek. Sebab yang kita urus seluruh dunia. Mulai produk yang digunakan untuk manusia yang masih dalam kandungan sampai hingga akan mengakhiri hidupnya di rumah sakit,” ucapnya.
Kedua, sistem harus menjamin keahamaan data. Data yang masuk harus dilindungi dan tidak bisa diperjualbelikan. Ketiga, sistem harus memudahkan untuk memanggil data saat dibutuhkan dan mampu mengirim informasi kepada yang membutuhkan. “Ini misalnya untuk mengingatkan masa sertifikat halal saat sudah hampir sampai waktu kadaluarsanya,” terangnya.
Termasuk juga informasi soal tracking proses bisnis sertifikat halal. Kalau ada pertanyaan dari pengusaha tentang dokumen pendaftaran sertifikat halalnya sudah sampai mana, maka sistem harus mudah melacak dan menjawabnya.
Keempat, sistem harus memudahkan pelayanan. BPJPH selaku fasilitator bisa mendapat kemudahan dalam melakukan pelayanan kepada pengguna. Pengguna juga dimudahkan, misalnya dengan tidak perlu datang langsung karena data bisa dikirim dari mana saja. “Prinsipnya, sistem harus mempercepat penyelesaian kerja serta memudahkan respon terhadap komplain,” ucapnya.
Simulasi aplikasi pendaftaran sertifikat halal ini akan berlangsung selama tiga hari. Dari simulasi ini, diharapkan diperoleh catatan perbaikan untuk penyempurnaan aplikasi sebelum digunakan secara resmi oleh BPJPH.