Selasa 14 Nov 2017 07:45 WIB

Kiai Ma'ruf Ajak Dai untuk Berkomitmen Kebangsaan

 Dai dan daiyah MUI mengikrarkan Islam Wasathiyah Indonesia dalam kegiatan Halaqah Dakwah Nasional yang diselenggarakan oleh Komisi Dakwah MUI di Jakarta Pusat, Senin (13/11) malam.
Foto: Republika/Muhyiddin
Dai dan daiyah MUI mengikrarkan Islam Wasathiyah Indonesia dalam kegiatan Halaqah Dakwah Nasional yang diselenggarakan oleh Komisi Dakwah MUI di Jakarta Pusat, Senin (13/11) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof KH Ma'ruf Amin membuka kegiatan Halaqah Dakwah Nasional Komisi Dakwah MUI di Jakarta Pusat, Senin (13/11) malam. Melalui kegiatan ini, Kiai Ma'ruf ingin mengajak kepada para dai MUI untuk berkomitmen terhadap bangsa dan negara.

"Pertama kita ingin memberikan bekal-bekal terhadap dai-dai tapi mengajak juga untuk berkomitmen kebangsaan," ujarnya saat ditanya Republika.co.id usai acara.

Menurut Kiai Ma'ruf, para dai yang berada di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak boleh lagi sibuk mempersoalkan hubungan antara agama dan negara karena sudah tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945.

"Kita sebagai dai di wilayah Republik Indonesia harus punya komitmen kebangsaan. Tidak boleh lagi mempersoalkan Islam dan Pancasila, agama dan negara, itu sudah selesai," ucapnya.

Ia mengatakan, seharusnya yang didakwahkan dan dibicarakan saat ini bagaimana agar umat bisa hidup lebih sejahtera di Indonesia. Hal ini lah yang terus digaungkan MUI saat ini, khususnya setelah MUI menggelar Kongres Ekonomi Umat beberapa waktu lalu di Jakarta. Kiai Ma'ruf ingin agar arus ekonomi mulai saat ini dibangun dari arus bawah.

"Nah yang kita bicarakan bagaimana agar membangun masyarakat yang lebih baik, lebih sejahtera, lebih tenteram, lebih damai, arahnya ke sana," katanya.

Untuk membuat komitmen kebangsaan itu, dalam halaqah ini para dai MUI membacakan tujuh ikrar Islam Wasathiyah Indonesia. Yang isinya di antaranya, para dai berikrar untuk selalu berdakwah dalam bingkai NKRI berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement