Rabu 14 Feb 2024 20:12 WIB

Ketua MUI: Saatnya Merajut Kembali Kebersamaan untuk Bangun Indonesia

Pemilu merupakan instrumen untuk mewujudkan kedamaian dan kesejahteraan umum.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh mengajak masyarakat untuk kembali merajut kebersamaan. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh mengajak masyarakat untuk kembali merajut kebersamaan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh mengajak masyarakat untuk kembali merajut kebersamaan demi membangun Indonesia seusai pemilihan umum (pemilu) hari ini.

"Hak suara telah kita tunaikan bersama. Saatnya kembali membangun kebersamaan untuk membangun Indonesia," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/2/2024).

Baca Juga

Niam mengatakan proses pemilu merupakan karunia dan nikmat yang harus disyukuri, karena menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi. Selain itu, ia menyebutkan pemilu merupakan instrumen untuk mewujudkan tujuan bernegara, yang di antaranya adalah mewujudkan kedamaian dan kesejahteraan umum.

"Ikhtiar telah dilakukan, selama masa kampanye hingga pencoblosan. Bisa jadi, selama kontestasi ada debat, adu program, adu gagasan, yang berdampak pada ketegangan dan perselisihan," katanya.

"Puncaknya, kita telah menunaikan pemilihan. Hasilnya harus diterima dengan lapang dada untuk kemenangan Indonesia," tambahnya.

Niam mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerima dan legawa terhadap apa pun hasil dari pemilu. Menurutnya, kemenangan atau kekalahan adalah realitas dalam kontestasi. Maka, perlu penyikapan yang positif untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama.

"Yang menang tidak jumawa dan menyikapinya dengan syukur serta bismillah untuk memulai khidmah. Yang kalah bisa menerima sebagai realitas tanpa melakukan tindakan yang melanggar hukum," katanya.

Jika terdapat proses lanjutan, katanya, maka harus diselesaikan dengan tetap melalui koridor hukum yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan. "Saatnya rekonsiliasi nasional dan mewujudkan harmoni, menguatkan ikatan persatuan nasional kita, membangun Indonesia menuju baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur, sebuah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya," kata Asrorun Niam Sholeh.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement