Senin 06 Nov 2017 18:15 WIB

Toilet Standar Syariat Wajar Jadi Prioritas Pemerintah

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Agung Sasongko
Toilet
Foto: ist
Toilet

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah menuturkan, peng adaan toilet yang sesuai dengan standar syar'i sudah semestinya menjadi prioritas pemerintah ke depan. Apalagi, Indonesia saat ini tengah gencar-gencarnya mempromosikan diri sebagai destinasi wisata halal kepada dunia.

"Untuk mendongkrak pertumbuhan wisata halal tersebut, pemerintah jelas harus mampu menyediakan fasilitas-fasili tas yang mendukung gaya hidup halal, termasuk di antaranya menyediakan toilet yang sesuai dengan standar syar'i di tem pat-tempat umum," kata dia.

Ikhsan mengungkapkan, Indonesia Ha lal Watch beberapa pekan lalu pernah di undang menghadiri rapat finishing pembangunan Bandar Udara Internasional Ker tajati di Majalengka, Jawa Barat, oleh pengelola bandara setempat. Ia menyampaikan dalam kesempatan tersebut, peng adaan toilet berbasis syar'i di bandara mutlak diperlukan.

Dia pun menyarankan kepada pengelola bandara agar toilet yang dibangun nantinya jangan sekadar mengedepankan stan dar internasional saja, tetapi juga harus ramah istinja.

"Kepada PT BIJB (Bandara Internasio nal Jawa Barat), saya sampaikan bahwa sistem sensor yang saat ini mulai banyak digunakan oleh para penyedia layanan toilet di kota-kota besar tidak lebih baik daripada sistem manual, karena sistem sensor itu kadang tidak mengalirkan air sesuai dengan kebutuhan para pengguna urinoir," ungkap Ikhsan.

Tahun lalu, Asosiasi Toilet Indonesia (ATI) telah menerbitkan buku Pedoman Standar Toilet Umum Indonesia 2016''. Sesuai namanya, isi buku itu menjelaskan sejumlah kriteria toilet umum yang dianggap sehat alias higienis.

"Salah satu standar toilet umum yang baik itu adalah memiliki jetspray atau jetshower untuk cebok. Jadi, ketersediaan air untuk membersihkan kotoran sehabis buang hajat itu tetap menjadi sebuah keha rusan," ujar Ketua ATI Naning Adiwoso. Sayang nya, pada bagian kriteria urinal atau fasilitas buang air kecil khusus pria, buku itu tidak memasukkan "air untuk cebok" dalam daftar standarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement