Jumat 27 Oct 2017 06:31 WIB

Majelis Assamawat Bangun Masjid di Teluk Naga

Konsep Masjid Majelis Dzikir Assamawat
Foto: Majelis Assamawat
Konsep Masjid Majelis Dzikir Assamawat

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Majelis Dzikir As-Samawat telah memulai pembangunan masjid di Desa Kohod, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Masjid tersebut direncanakan dibangun tanpa kubah.

Pengerjaan pembangunan masjid itu dimulai pada Ahad (22/10) kemarin. Hadir pada acara itu pimpinan Majelis Assamawat,  KH Saadih Al Batawi. Pembangunan masjid Assamawaat dilakukan usai pengajian bulanan yang dihadiri ribuan jamaah dan santri.

Sebelum memasukan adukan ke dalam tiang pancang, seluruh jamaah mengiringi dengan bacaan takbir dan shalawat. Sedangkan di beberapa tiang pancang lainnya, para assatidz bersama jamaah laki - laki pun melakukan hal serupa dengan mengumandangkan azan. 

Masjid yang dibangun diatas lahan seluas 15.000 meter persegi dengan luas bangunan 1.500 meter persegi tersebut, masuk dalam kawasan terpadu Majelis Dzikir Assamawaat Al Maliki yang memiliki luas 20 hektar.

Menurut KH Saadih, nantinya selain masjid pun akan dibangun beberapa fasilitas lainnya seperti pusat tahfidz Al-Qur'an, minimarket, restoran, hall, toilet, rumah singgah, main lobby. Selain itu, pendopo, Mihrab seperti di Ka”bah, gedung serba guna sebagai open theater, penginapan VIP hingga kantor.

 "Majelis Dzikir Assamawaat pun ingin memiliki warisan kepada generasi yang akan datang yakni para santri. Maka itu, santri harus menjadi penerus dalam dakwah ini sebab santri memiliki peranan penting dalam bangsa ini meraih kemerdekaan," ujar KH Saadih melalui siaran persnya kepada Republika.co.id, Kamis (26/10).  

Ketua Panitia Pembangunan Masjid Assamawaat, H. Sunggul Saragih menambahkan, pembangunan masjid ini menghabiskan biaya sebesar Rp11 Miliar dengan rincian pondasi sebanyak 120 tiang sebesar Rp1,3 Miliar. Adapun pekerjaan pembangunan masjid ini akan dilaksanakan oleh PT. Murti Cahaya Wirasaba dengan pengawasan langsung oleh KH Saadih Al Batawi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement