Rabu 18 Oct 2017 10:11 WIB

Menag: Selesaikan Masalah Keluarga di Atas Sajadah

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Esthi Maharani
 Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan sepenggalan pesannya, di hadapan 30 pasang calon pengantin yang mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin), di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia menjelaskan, tidak ada orang hidup yang tidak punya masalah. Tidak ada keluarga yang terbebas dari masalah. Maka, mintalah pertolongan Tuhan untuk dapat membantu menyelesaikan masalah itu.

"Selesaikan masalah keluarga di atas sajadah," pesan Lukman dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Rabu (18/10) pagi.

Menurut Lukman, bagi masyarakat perkotaan saat ini, memang bukan hal mudah untuk melakukan shalat berjamaah dengan keluarga. Namun, hal itu perlu dibangun sejak awal. Usahakan, di antara shalat lima waktu, ada satu kali kita shalat berjamaah dengan pasangan kita, ujar ayah dari 3 orang anak ini.

Kebiasaan shalat berjamaah patut dibangun untuk membangun komunikasi dan kebersamaan dalam keluarga. Lukman berpesan agar ini bisa dimulai dari orang tua untuk contohkan pada anak yang l akan melangkah ke jenjang pernikahan, lalu mereka nanti menerapkan lagi pada anak-anak mereka.

"Saya turunkan ini, dan itu sangat efektif. Selain kita bisa berkomunikasi dengan pasangan kita, setidak-tidaknya kita bisa memohon kepada Tuhan. Kenapa kita memohon kepada Tuhan? Bahwa pasangan kita, itu tidak hanya kita yang memilih, tapi Tuhan yang memilihkan buat kita," ujar Menag, yang kehadirannya menjadi kejutan bagi peserta Bimwin kali ini.

Pada kesempatan tersebut, Menag juga mengajak pasangan muda ini untuk mempersiapkan diri mencintai pasangan seutuhnya setelah akad nikah dilaksanakan. Bagi dia, penting untuk tiap pasangan memahami arti mencintai.

"Esensi dari mencintai, itu memberi. Jadi, kita harus lebih banyak memberi daripada menuntut, daripada meminta," lanjut Menag.

Kegiatan Bimbingan Perkawinan merupakan program nasional yang ditujukan bagi calon pengantin. Pada pelaksanaanya, bimbingan perkawinan ini diselenggarakan dengan durasi 16 jam pelajaran, atau setara 2 hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement