Rabu 11 Oct 2017 15:59 WIB

Tahun 2019, Semua Produk Ditargetkan Bersertifikat Halal

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Halal
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Noor Ahmad mengatakan semua produk yang ada di Indonesia ditargetkan bersertifikat halal pada 2019 mendatang. Namun, menurut dia, masyarakat masih belum banyak yang mengetahui hal ini.

Menurut dia, semua produk di Indonesia dari dalam negeri maupun luar negeri harus bersertifikat halal. Hal ini merujuk pada amanat Undang-undang Nomer 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

"Masih banyak masyarakat yang belum tahu bahwa di tahun 2019 semua produk harus bersertifikat halal," ujarnya usai mengikuti acara peresmian Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Kantor Kemenag, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

Karena itu, menurut dia, BPJPH yang baru diresmikan oleh Kementerian Agama ini merupakan salah satu upaya untuk memenuhi target tahun 2017 tersebut. Sementara, BPJPH sendiri baru bisa melayani proses sertifikasi produk halal pada tahun mendatang.

Ia menjelaskan lebih lanjut, Komisi VIII sendiri telah menganggarkan dana yang diperlukan oleh BPJPH. Anggaran awal yang diajukan BPJPH di awal adalah Rp 17 miliar, namun ada perubahan yang akan diajukan lagi ke Komisi VIII sebanyak 100 miliar lebih.

"Kita menganggarkan, sekaligus mengarahkan dan juga memberikan penekanan-penekanan beberapa hal yang memang belum dilakukan. Maka dari itu apa yang dilakukan BPJPH kita berikan masukan," katanya.

Ia menambahkan, produk halal di Indonesia masih ketinggalan dibandingkan beberapa negara Asean lainnya, terutama dari negara tetangga Malaysia. Menurut dia, Indonesia masih berada di antara rangking lima dengan rangking enam terkait produk halal.

"Nah kalau bisa kita harapkan kerjasama antara BPJPH, Kemenag, dengan Komisi VIII, kita akan jadikan produk halal di Indonesia, sertifikat halal yang ada di Indonesia ini jadi nomer satu di dunia, dan akan menjadi rujukan di dunia," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement